Serba Serbi Sindikat Penjualan Bayi ke Singapura, Mayoritas Tersangka Wanita hingga Dugaan Keterlibatan Oknum Disdukcapil

AKURAT. CO SUMSEL - Polisi Indonesia baru saja mengungkap kasus sindikat penjualan bayi lintas negara tepatnya ke Singapura.
Temuan ini tentu saja membuat masyarakat geram dan menjadi perbincangan hangat.
Kasus ini mulai mencuat usai salah satu orang tua melaporkan dugaan penculikan bayi kepada Polisi.
Baca Juga: Tragis! Kompor Gas Meledak, Rumah Makan Padang di Palembang Terbakar
Namun, penyelidikan justru membuka fakta mengejutkan.
Di mana orang tua yang melapor tersebut ternyata telah terlibat dalam kesepakatan perdagangan bayi.
Pihaknya melapor ke Polisi lantaran merasa kecewa karena tak mendapatkan bayaran yang sudah dijanjikan. Berikut adalah fakta-faktanya:
1. 13 Ditetapkan Jadi Tersangka, Mayoritas Perempuan
Dalam pengungkapan kasus ini, Polda Jabar menetapkan 13 tersangka.
Para pelaku berperan sebagai perekrut hingga pembuat dokumen palsu.
Baca Juga: APBD Baru Terserap 27,32 Persen, Sekda Sumsel Desak OPD Bergerak Cepat dan Akhiri Budaya Autopilot
Ironisnya, 12 dari 13 tersangka yang ditetapkan adalah seorang perempuan.
Saat ini, para tersangka sudah dilarikan ke Mapolda Jabar untuk menjalani pemeriksaan lanjut di Gedung Ditreskrim Polda Jabar.
2. Enam Bayi Selamat
Baca Juga: Saldo Gratis hingga Rp100 Ribu, Ini Cara Mudah Klaim Dana Kaget Resmi Hari Ini
Selain menetapkan 13 tersangka, pihak kepolisian juga berhasil menyelamatkan 6 bayi yang menjadi korban dalam tindak pidana perdagangan orang (TPPO) ini.
Lima bayi diamankan di Pontianak, Kalimantan Timur dan satu bayi dari Karawang, Jawa Barat.
Berdasarkan keterangan Kabid Humas Polda Jabar Kombes Pol Hendra Rochmawan keenam bayi tersebut sudah dicek dan dalam kondisi baik.
Baca Juga: Empat Sekolah Swasta Elite di Palembang, Favorit Keluarga Menengah
Ia menambahkan keenam bayi tersebut akan dititipkan di sebuah panti asuhan yang ada di Bandung untuk sementara waktu.
3. Beroperasi Sejak 2023
Hendra mengatakan, sindikat perdagangan bayi ini sudah beroperasi sejak 2023.
Baca Juga: Sinopsis Sore Istri dari Masa Depan, Film Fantasi Romantis Sedang Tayang di Bioskop
Dalam kurun waktu tersebut, para tersangka sudah mengirimkan sebanyak 25 bayi.
Perekrutan dilakukan sejak bayi dalam kandungan dan ketika lahir akan diserahkan kepada penampung.
4. Imbalan untuk Orang Tua Bayi
Baca Juga: Tari Penguton, Tarian Tradisional Tertua di Sumsel, Cikal Bakal Gending Sriwijaya
Berdasarkan pengakuan para tersangka, bayi-bayi tersebut dijual dengan harga belasan juta.
Harganya berkisar antara Rp11-Rp16 juta.
5. Muncul Dugaan Oknum Disdukcapil Terlibat
Baca Juga: Prakiraan Cuaca BMKG Kamis 17 Juli 2025, Hujan Ringan Hampir Rata di Seluruh Sumsel
Sementara itu Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tito Karnavian akan mengecek dugaan keterlibatan oknum Disdukcapil dalam kasus sindikat perdagangan bayi.
Meski mengaku belum mendapat informasi detail terkait keterlibatan oknum disdukcapil dalam kasus ini, mantan Kapolri itu mempersilahkan aparat penegak hukum (APH) untuk menindak tegas jika memang terbukti benar ada. (*)
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.









