Suami Ngamuk di Rumah Orang Tua Istri, Masayu Jadi Korban KDRT

AKURAT.CO SUMSEL Seorang ibu muda di Palembang, Masayu Wika Anjani (28), harus menelan pil pahit dalam kehidupan rumah tangganya. Ia menjadi korban kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) yang dilakukan oleh suaminya sendiri, berinisial AR.
Tak terima atas perlakuan kasar tersebut, Masayu yang merupakan warga Jalan Abikusno C.S., Kecamatan Kertapati, akhirnya melaporkan AR ke Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT) Polrestabes Palembang, Kamis (24/7/2025) pagi.
Dihadapan petugas, Masayu mengungkapkan bahwa insiden kekerasan itu terjadi pada Selasa (22/7/2025) sekitar pukul 08.00 WIB di kediaman keluarganya di Jalan Jaya 7, Lorong Serasan 4, Kelurahan 16 Ulu, Kecamatan Seberang Ulu II.
"Suami saya menginap di rumah orang tua saya malam sebelumnya. Tapi pagi-pagi, dia malah marah-marah tanpa sebab," ujar Masayu.
Keributan yang terjadi mendadak itu berujung pada tindakan kekerasan. Masayu mengaku dipukuli oleh suaminya hingga wajahnya mengalami luka lebam, terutama di bagian mata kanan.
Baca Juga: Jukir di BKB Diduga Dianiaya Rekan Sendiri, Luka di Wajah dan Tangan
"Dia langsung narik saya dan memukul wajah saya pakai tangan kosong. Padahal kami memang sudah lama ada masalah, dan dia juga malas bekerja," keluh Masayu.
Tak kuat lagi dengan perlakuan tersebut, Masayu memutuskan menempuh jalur hukum demi keselamatan dirinya dan kedua anaknya.
Kepala SPK Polrestabes Palembang, Ipda Kosasih, membenarkan adanya laporan tersebut.
"Benar, laporan korban sudah diterima dan saat ini masih dalam proses penyelidikan lebih lanjut," ujar Kosasih singkat. (Deny Wahyudi)
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.









