Sumsel

Bansos Kemensos Cair Mulai 20 Juli 2026, Berikut Panduan Cek DTKS dan Status Penerima

Septiyanti Dwi Cahyani | 21 Juli 2026, 06:00 WIB
Bansos Kemensos Cair Mulai 20 Juli 2026, Berikut Panduan Cek DTKS dan Status Penerima
Panduan cek DTKS.

AKURAT.CO SUMSEL - Sejumlah program bantuan sosial (bansos) dikabarkan cair mulai Senin (20/7/2026) kemarin.

Kepastian ini disampaikan langsung oleh Menteri Sosial (Mensos) Saifullah Yusuf alias Gus Ipul dalam konferensi pers yang didampingi juga oleh Wakil Menteri Sosial Agus Jabo Priyono di Kantor Kemensos, Jakarta pada Senin (13/7/2026).

Dalam kesempatan tersebut, Gus Ipul menyampaikan bahwa bansos triwulan ke 3 sedang dalam proses dan akan disalurkan mulai 20 Juli 2026.

Baca Juga: Motor Digantungi Surat Tunggakan Pajak di Palembang, Bapenda Sumsel: Bukan Sanksi, Tapi Pengingat

Adapun beberapa bansos yang dipastikan cair termasuk Program Keluarga Harapan (PKH) dan Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT).

Bagi masyarakat yang menjadi Keluarga Penerima Manfaat (KPM) dapat memantau status pencairan melalui website resmi atau aplikasi Cek Bansos Kemensos secara mandiri melalui daring.

Selain itu, penting juga untuk mengecek status diri Anda dalam Data Terpadu Kesejahteraan Sosial atau DTKS.

Baca Juga: Karhutla Kian Meluas, OKI Resmi Masuk Zona Merah, Total 444 Kejadian Terjadi di Sumsel

DTKS merupakan basis data yang dikelola Kementerian Sosial (Kemensos) dan berisi informasi mengenai masyarakat yang masuk dalam kategori membutuhkan bantuan sosial.

Data tersebut menjadi acuan dalam penyaluran berbagai program bansos, termasuk bantuan pangan, bantuan tunai, hingga program perlindungan sosial lainnya.

Karena itu, masyarakat perlu memastikan data yang dimiliki telah sesuai agar proses penyaluran bantuan dapat berjalan dengan baik.

Baca Juga: Pelarian Berakhir, DPO Pembobol Rumah Kosong di Jakabaring Ditangkap Polisi

Adapun pengecekan status DTKS dapat dilakukan secara daring menggunakan Nomor Induk Kependudukan (NIK) pada KTP sehingga prosesnya lebih praktis tanpa harus datang ke kantor terkait.

Cara Cek DTKS Secara Online

Masyarakat dapat memeriksa status kepesertaan DTKS melalui layanan resmi Kemensos dengan langkah berikut:

Baca Juga: Niat Tagih Utang Berujung Maut, Pria di Palembang Tewas Ditusuk di Punggung

  • Buka laman resmi pengecekan bansos Kemensos.

  • Pilih wilayah sesuai domisili, mulai dari provinsi, kabupaten atau kota, kecamatan, hingga desa atau kelurahan.

  • Masukkan nama lengkap sesuai data kependudukan.

  • Isi kode verifikasi (captcha) yang ditampilkan.

  • Klik tombol pencarian untuk melihat hasil.

Baca Juga: Harga Emas Perhiasan Palembang Senin 20 Juli 2026 Berbeda Tiap Toko, Cek Rinciannya di Sini

Apabila data ditemukan, sistem akan menampilkan informasi mengenai status penerima bantuan sesuai data yang tercatat.

Cara Cek Menggunakan NIK KTP

Selain memasukkan nama dan wilayah domisili, masyarakat juga dapat memanfaatkan layanan resmi yang menggunakan Nomor Induk Kependudukan (NIK) sebagai identitas utama.

Baca Juga: Spanyol Juara Piala Dunia 2026, Luis de la Fuente Bangga Tutup Era Emas La Roja

Pastikan NIK yang dimasukkan sesuai dengan data pada KTP elektronik agar hasil pencarian lebih akurat. (*)

Bagikan:
  • Share to WhatsApp
  • Share to X (Twitter)
  • Share to Facebook

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.