DPR Kawal Dampak Kenaikan Pertamax, Daya Beli Kelas Menengah Jadi Sorotan

AKURAT.CO SUMSEL Kenaikan harga BBM nonsubsidi jenis Pertamax hingga 32,1 persen memicu kekhawatiran terhadap daya beli masyarakat, terutama kelompok kelas menengah yang selama ini menjadi motor konsumsi domestik.
Menyikapi kondisi tersebut, Komisi XI DPR RI memastikan akan mengawal langkah-langkah mitigasi pemerintah agar dampak kenaikan harga energi tidak merembet lebih luas ke sektor ekonomi.
Mulai 10 Juni 2026, harga Pertamax resmi naik dari Rp12.300 menjadi Rp16.250 per liter. Penyesuaian harga ini menjadikan Pertamax sebagai salah satu faktor yang berpotensi menambah beban pengeluaran rumah tangga di tengah tekanan ekonomi global yang masih berlangsung.
Ketua Komisi XI DPR RI, Mukhamad Misbakhun, mengatakan kenaikan harga BBM selalu memiliki efek psikologis dan ekonomi yang signifikan karena berkaitan langsung dengan biaya transportasi serta aktivitas sehari-hari masyarakat.
"Sebagai wakil rakyat, saya memahami bahwa kenaikan harga BBM selalu menimbulkan beban bagi masyarakat. Karena itu, kebijakan ini harus dipahami bukan hanya dari sisi harga, tetapi juga dari upaya menjaga stabilitas ekonomi nasional dalam jangka panjang," ujar Misbakhun dalam keterangannya di Jakarta, Jumat (12/6/2026).
Selain Pertamax, Pertamax Green 95 juga mengalami kenaikan dari Rp12.900 menjadi Rp17.000 per liter.
Sementara itu, harga BBM nonsubsidi lainnya seperti Pertamax Turbo, Dexlite, dan Pertamina Dex tidak mengalami perubahan. Adapun Pertalite bersubsidi tetap dipertahankan di level Rp10.000 per liter.
Baca Juga: 5 Ramalan Zodiak Jumat: Peluang Karier, Cinta, dan Keuangan Hari Ini
Menurut Misbakhun, penyesuaian harga tersebut tidak terlepas dari tekanan eksternal yang memengaruhi sektor energi nasional.
Lonjakan harga minyak mentah dunia, pelemahan nilai tukar rupiah terhadap dolar AS, serta meningkatnya biaya penyediaan energi menjadi faktor utama yang mendorong kenaikan harga BBM nonsubsidi.
Meski demikian, DPR menegaskan bahwa fokus utama saat ini adalah memastikan dampak lanjutan terhadap masyarakat dapat ditekan semaksimal mungkin.
Komisi XI terus berkoordinasi dengan pemerintah, Bank Indonesia (BI), Otoritas Jasa Keuangan (OJK), dan berbagai pemangku kepentingan untuk menjaga stabilitas ekonomi serta mengendalikan inflasi.
"DPR tidak hanya melihat sisi fiskalnya, tetapi juga dampaknya terhadap masyarakat. Karena itu kami mendorong agar langkah penyesuaian ini diikuti kebijakan mitigasi yang terukur untuk menjaga daya beli dan mengendalikan inflasi," katanya.
Perhatian terhadap daya beli masyarakat bukan tanpa alasan. Data Badan Pusat Statistik (BPS) menunjukkan sektor transportasi menjadi salah satu penyumbang utama inflasi nasional setiap kali terjadi kenaikan harga energi.
Kenaikan biaya transportasi biasanya diikuti peningkatan ongkos distribusi barang yang pada akhirnya berdampak pada harga kebutuhan pokok.
Kondisi ini dinilai sensitif mengingat konsumsi rumah tangga masih menjadi penopang utama pertumbuhan ekonomi Indonesia dengan kontribusi lebih dari 50 persen terhadap produk domestik bruto (PDB).
Jika ruang belanja masyarakat menyempit akibat kenaikan biaya transportasi, maka sektor-sektor konsumsi lainnya berpotensi ikut tertekan.
Di tengah kekhawatiran tersebut, DPR melihat sejumlah indikator ekonomi mulai menunjukkan sinyal stabilisasi.
Salah satunya tercermin dari langkah Bank Indonesia yang menaikkan suku bunga acuan sebesar 25 basis poin menjadi 5,50 persen untuk menjaga stabilitas nilai tukar rupiah dan meredam tekanan eksternal.
Misbakhun menilai respons kebijakan tersebut mulai mendapat respons positif dari pasar.
Nilai tukar rupiah menunjukkan penguatan dalam beberapa hari terakhir, sementara Indeks Harga Saham Gabungan (IHSG) kembali bergerak di zona hijau setelah sebelumnya mengalami tekanan.
"Kita tentu belum bisa menyimpulkan situasi sepenuhnya pulih. Namun beberapa indikator mulai menunjukkan bahwa langkah-langkah stabilisasi yang dilakukan pemerintah, Bank Indonesia, dan otoritas keuangan berada pada jalur yang tepat," ujarnya.
Ke depan, tantangan terbesar pemerintah adalah menjaga keseimbangan antara kesehatan fiskal negara dan perlindungan daya beli masyarakat.
Pasalnya, dampak kenaikan harga BBM tidak hanya dirasakan oleh pengguna kendaraan pribadi, tetapi juga berpotensi memengaruhi aktivitas ekonomi yang lebih luas melalui kenaikan biaya logistik dan distribusi barang.
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.
Berita Terkait
Berita Terkini

Terpopuler
- 1Bansos PKH Juni 2026 Cair Kapan? Ini Aturan Jadwal, Besaran Nominal hingga Cara Cek Penerima
- 2Jadwal Timnas Indonesia Vs Vietnam, Laga Penentu Tiket Semifinal Piala AFF U 19 2026
- 3Harga Karet Sumsel Tembus Rp41 Ribu per Kg, Petani Nikmati Kenaikan Tertinggi dalam Beberapa Tahun Terakhir
- 4Kapan PIP Kemendikdasmen Juni 2026 Cair? Pantau Jadwal Penyaluran Termin 2 di Sini
- 5Jadwal Siaran Langsung Piala Dunia 2026 dengan Jam Tayang WIB
- 6Daftar Harga BBM Terbaru di Sumsel, Dexlite dan Pertamina Dex Turun Lagi
- 7Daftar Harga BBM Pertamina Terbaru Berlaku Mulai 10 Juni 2026, Pertamax Naik Jadi Rp16.250 per Liter
- 85 Tuntutan Mahasiswa dalam Demo di Bundaran HI Jakarta Hari Ini
- 9Vivo S60 Series Resmi Meluncur, Usung Baterai 7.200mAh dan Layar 144Hz
- 10Cuaca Palembang Makin Terik, BMKG Ungkap Penyebab Suhu Terasa Ekstrem





