Sumsel

Proses Penyaluran BLT Kesra 2025 Memasuki Tahap Akhir, Cek Jadwal Pencairannya di Sini

St Shofia Munawaroh | 20 Desember 2025, 06:00 WIB
Proses Penyaluran BLT Kesra 2025 Memasuki Tahap Akhir, Cek Jadwal Pencairannya di Sini

AKURAT. CO SUMSEL - Proses penyaluran Bantuan Langsung Tunai Kesejahteraan Rakyat atau BLT Kesra 2025 hingga kini masih berjalan.

Dalam prosesnya, PT Pos Indonesia (Persero) turut menjadi penyalur tambahan bansos tersebut untuk mempercepat distribusi bantuan.

Adapun penyaluran tahap akhir telah dimulai sejak 18 Desember 2025.

Baca Juga: Amankan Nataru, Polrestabes Palembang Terjunkan 1.507 Personel dan Siagakan 20 Pos

Hal ini diumumkan Pos Indonesia melalyi akun Instagramnya @posindonesia.ig pada Minggu (14/12/2025) lalu.

Masyarakat pun diimbau segera mengunjungi kantor pos terdekat untuk mencairkan BLT Kesra. 

Besaran BLT Kesra 2025

Baca Juga: Tergiur Investasi Perumahan Fiktif, Pria di Palembang Tertipu Rp100 Juta

BLT Kesra diberikan kepada keluarga penerima manfaat (KPM) dengan total Rp 900.000 sekali bayar untuk periode Oktober-Desember 2025.

BLT Kesra ditujukan bagi masyarakat Desil 1 hingga 4 berdasarkan Data Sosial Ekonomi Nasional (DSEN).

Cara Penyaluran BLT Kesra 2025

JBaca Juga: Tatap Laga Lanjutan, Nilmaizar Gembleng 'Compact Defence' Sumsel United di Jakabaring

Penyaluran BLT Kesra dilakukan melalui dua mekanisme utama.

Yaitu jalur Bank Himpunan Bank Milik Negara (Himbara) dan PT Pos Indonesia dengan langkah-langkah sebagai berikut. 

1. Penyaluran Melalui Bank Himbara

Baca Juga: Diserempet di Jalan, Pelajar di Palembang Diancam Ditembak Pengendara Motor

Dana BLT sebesar Rp 900.000 akan ditransfer langsung ke rekening KPM.

Penerima dapat menarik dana melalui ATM Bank Himbara (BRI, BNI, Mandiri, atau BTN).

Pencairan juga bisa dilakukan melalui teller bank dengan membawa Kartu KKS dan KTP asli.

Baca Juga: Usai Revitalisasi, Benteng Kuto Besak Segera Dibuka untuk Umum Setelah Revitalisasi

2. Penyaluran Melalui Pos Indonesia

Keluarga Penerima Manfaat (KPM) menerima surat undangan pencairan dari petugas desa/kelurahan atau kurir PT Pos.

KPM datang ke kantor pos terdekat atau lokasi yang ditentukan (seperti balai desa) sesuai jadwal pada surat undangan.

Baca Juga: Harga Cabai di Pasar 16 Ilir Palembang Anjlok, Ini Penyebabnya

Pastikan membawa serta KTP asli dan surat undangan saat pengambilan dana.

Untuk lansia atau disabilitas, petugas pos dapat menyalurkan bantuan langsung ke rumah (door-to-door). (*) 

Bagikan:
  • Share to WhatsApp
  • Share to X (Twitter)
  • Share to Facebook

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.