Rekomendasi Toko Hampers Lebaran 2025 di Palembang

AKURAT. CO SUMSEL - Tak terasa bulan puasa sudah memasuki separuh perjalanan, hari raya lebaran sudah di depan mata.
Beberapa orang mulai tampak membagikan hampers kepada sanak saudara, kerabat, rekan-rekan kerja dan orang-orang terkasih lainnya.
Bagi Anda warga Palembang yang ingin berbagi hampers kepada suadara dan handai taulan, berikut beberapa rekomendasinya:
Baca Juga: Jadwal Imsakiyah dan Shalat Subuh Kota Palembang Kamis 20 Ramadhan 1446 H
1. @jollybelly.plg
Toko hampers ini menyediakan berbagai macam cookies atau kue kering khas lebaran.
Seperti nastar klasik, nastar klepon, choco coin, pretzel cookies dan nastar keju.
Baca Juga: Kurangi Macet, Pemkot Palembang Uji Coba One Way dari Simpang Patal hingga Charitas
Selain itu, ada juga kue basah khas Palembang seperti kue engkak, 8 jam, makjo, maksuba, kojo dan lapis legit.
Hampers di toko ini dijual mulai harga 130 ribuan.
Anda juga bisa membeli kue satuan mulai harga 60 ribu untuk kue kering dan 155 ribu sampai 300 ribu untuk kue basahnya.
Baca Juga: Viral! Pakai Jaket Loreng, Aksi Pemalakan Sopir Truk di Lampu Merah Palembang
Pemesanan bisa dilakukan melalui DM atau menghubungi nomor tertera
2. Pinus Florist
Pinus Florist melayani hampers dengan berbagai pilihan.
Baca Juga: Mantan Anggota DPRD Palembang M Sukri Zen Diburu Polisi, Usai Diduga Menusuk Mantan Istri
Mulai dari makanan ringan, cokelat, set mangkuk dan piring cantik sampai set gelas teko cantik dan klasik.
Harga tiap hampersnya dimulai dari 550 ribu sampai 1,5 juta rupiah.
3. @buttersis.id
Baca Juga: Pemprov Sumsel Mulai Cairkan THR Rp 135,1 Miliar untuk ASN dan Pejabat Daerah
Buttersis.id khusus melayani hampers kue basah khas Palembang dan lapis legit.
Untuk lapis legit ada pilihan rasa original dan juga prunes.
Baca Juga: Fakta-Fakta Temuan Ladang Ganja di Bromo, Motif Pelaku hingga Satu Orang Masih Buron
Hampers lapis legit dijual mulai 300 ribu sampai 450 ribu.
Sementara maksuba dan kojo dijual 300 ribuan saja.
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.
Berita Terkait
Berita Terkini


Terpopuler
- 1Update Jadwal Pencairan Bansos Tahap 3 Agustus 2026: PKH, BPNT, BLT Kesra Rp900.000
- 2Apakah Besok 18 Agustus 2026 Libur Cuti Bersama HUT RI ke 81? Cek Ketentuan Resmi SKB 3 Menteri
- 3Pelajar 15 Tahun Dikeroyok hingga Dibacok di Palembang, Pelaku Disebut dari 5 Sekolah
- 4PKH Tahap 3 Cair Agustus 2026, Cek Penerima Cukup Pakai NIK KTP
- 5Jadwal Festival Perahu Bidar Tradisional 2026 di Plaza 7 Ulu Palembang
- 6Daftar Wilayah Terdampak Pemadaman Listrik PLN Palembang Sabtu 15 Agustus 2026
- 7Balasan Menohok Iran Usai Trump Nyatakan Bakal Deklarasikan Selat Hormuz Milik AS
- 8Video Pengeroyokan Pelajar Beredar, Polisi Cek TKP di Demang Lebar Daun Palembang
- 95.303 Jemaah Haji Debarkasi Palembang Sudah Kembali, Empat Kloter Masih Ditunggu
- 10Kata BMKG Soal Narasi Musim Kemarau 2026 Akan Jadi yang Terparah Sepanjang 30 Tahun






