Viral Warga Keluhan SPBU di Kawasan Jakabaring Diduga Tak Sesuai Takaran, Pengawas SPBU Respon Begini

AKURAT.CO, SUMSEL Viral video di media sosial (medsos) Instagram, terkait keluhan seorang konsumen usai mengisi Bahan Bakar Minyak (BBM) di SPBU, 24 - 302 - 175 yang berada di Jalan Gub HA Bastari Jakabaring Palembang, Rabu (10/1/2024).
Dalam vidio yang berdurasi 1 menit ini, konsumsen itu mengeluhan BBM yang diiisinya sebesar Rp.50 ribu di SPBU tersebut, diduga tidak sesuai.
Hal itu, diungkapkannya setelah membandingkan setelah mengisi BBM di SPBU lain, di kawasan kertapati Palembang. Ia kemudian mendapati perbedaan takaran yang cukup jauh.
Baca Juga: Kebakaran Gudang Wo di Palembang, 1 Unit Motor Hangus Terbakar, Kerugian Ditaksir Rp.1 Miliar
“min. min… kalian pernah dak sih ngisi bensin di deket poltabes,” kata suara perempuan dalam video tersebut
“Kami tu ngisi 50 ribu dan sebelumnya ngisi ada beberapa minggu yang lewat, ngisi 100 ribu pernah cuman naiknya tiga batang dak lamo dari beberapa detik itu turun lagi, “ katanya.
“Sebenarnya tidak mau isi disana lagi, tapi bensin kami sisa tinggal sebatang, takutnya nanti dorong, jadi barusan isi lagi 50 ribu. Tapi ternyata naiklah sebatang dak lama dari situ turun lagi min,” sambungnya.
“Pas kami isi lagi di pom bensin lain, 50 ribu naik jadi lima batang,” tukasnya dalam video tersebut, sambil menunjukkan ukuran minyak pada dashboard mobilnya.
Menanggapi hal itu, Pengawas SPBU 24-302-175, Johan, menjelaskan bahwa pihaknya sudah menjalankan pelayanan SPBU sesuai SOP.
"Kami sudah sesuai SOP. Kemungkinan besar itu bermasalah dengan Fuel pump bensin. Tidak mungkin pihak SPBU mengatakan mobil konsumen rusak," kata Johan di Lokasi, Rabu (10/1/2024).
Disinggung jika ada dugaan kenakalan karyawan SPBU, Johan mengatakan pihaknya tidak akan segan memberikan hukuman.
Meski demikian, ia menjelasakan, bahwa pihaknya juga selalu memantau pekerjaan dari karyawan.
Saat ini, lanjutnya, ada sekitar 23 karyawan yang kerja di SPBU. Apabila ditemukan adanya kenakalan pihaknya pasti tidak akan toleran.
"Jika kami menemukan kenakalan yang dilakukan karyawan kami, kami tidak akan toleran. Akan kami berikan surat SP3, sudah pasti diberhentikan,” tegasnya.
Akan tetapi, hal ini mesti dibuktikan dengan fakta dan bukti yang jelass.
“Tapi tentunya, melalui bukti, fakta dan nyatanya. Bahkan dikonfrontir, dengan disaksikan pengawas dan beberapa petugas keamanan," ujar Johan.
(Deny Wahyudi)
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.
Berita Terkait
Berita Terkini
Terpopuler
- 1Bansos PKH Juni 2026 Cair Kapan? Ini Aturan Jadwal, Besaran Nominal hingga Cara Cek Penerima
- 2Jadwal Timnas Indonesia Vs Vietnam, Laga Penentu Tiket Semifinal Piala AFF U 19 2026
- 3Harga Karet Sumsel Tembus Rp41 Ribu per Kg, Petani Nikmati Kenaikan Tertinggi dalam Beberapa Tahun Terakhir
- 4Kapan PIP Kemendikdasmen Juni 2026 Cair? Pantau Jadwal Penyaluran Termin 2 di Sini
- 5Jadwal Siaran Langsung Piala Dunia 2026 dengan Jam Tayang WIB
- 6Daftar Harga BBM Terbaru di Sumsel, Dexlite dan Pertamina Dex Turun Lagi
- 7Daftar Harga BBM Pertamina Terbaru Berlaku Mulai 10 Juni 2026, Pertamax Naik Jadi Rp16.250 per Liter
- 85 Tuntutan Mahasiswa dalam Demo di Bundaran HI Jakarta Hari Ini
- 9Vivo S60 Series Resmi Meluncur, Usung Baterai 7.200mAh dan Layar 144Hz
- 10Cuaca Palembang Makin Terik, BMKG Ungkap Penyebab Suhu Terasa Ekstrem









