Viral Warga Keluhan SPBU di Kawasan Jakabaring Diduga Tak Sesuai Takaran, Pengawas SPBU Respon Begini

AKURAT.CO, SUMSEL Viral video di media sosial (medsos) Instagram, terkait keluhan seorang konsumen usai mengisi Bahan Bakar Minyak (BBM) di SPBU, 24 - 302 - 175 yang berada di Jalan Gub HA Bastari Jakabaring Palembang, Rabu (10/1/2024).
Dalam vidio yang berdurasi 1 menit ini, konsumsen itu mengeluhan BBM yang diiisinya sebesar Rp.50 ribu di SPBU tersebut, diduga tidak sesuai.
Hal itu, diungkapkannya setelah membandingkan setelah mengisi BBM di SPBU lain, di kawasan kertapati Palembang. Ia kemudian mendapati perbedaan takaran yang cukup jauh.
Baca Juga: Kebakaran Gudang Wo di Palembang, 1 Unit Motor Hangus Terbakar, Kerugian Ditaksir Rp.1 Miliar
“min. min… kalian pernah dak sih ngisi bensin di deket poltabes,” kata suara perempuan dalam video tersebut
“Kami tu ngisi 50 ribu dan sebelumnya ngisi ada beberapa minggu yang lewat, ngisi 100 ribu pernah cuman naiknya tiga batang dak lamo dari beberapa detik itu turun lagi, “ katanya.
“Sebenarnya tidak mau isi disana lagi, tapi bensin kami sisa tinggal sebatang, takutnya nanti dorong, jadi barusan isi lagi 50 ribu. Tapi ternyata naiklah sebatang dak lama dari situ turun lagi min,” sambungnya.
“Pas kami isi lagi di pom bensin lain, 50 ribu naik jadi lima batang,” tukasnya dalam video tersebut, sambil menunjukkan ukuran minyak pada dashboard mobilnya.
Menanggapi hal itu, Pengawas SPBU 24-302-175, Johan, menjelaskan bahwa pihaknya sudah menjalankan pelayanan SPBU sesuai SOP.
"Kami sudah sesuai SOP. Kemungkinan besar itu bermasalah dengan Fuel pump bensin. Tidak mungkin pihak SPBU mengatakan mobil konsumen rusak," kata Johan di Lokasi, Rabu (10/1/2024).
Disinggung jika ada dugaan kenakalan karyawan SPBU, Johan mengatakan pihaknya tidak akan segan memberikan hukuman.
Meski demikian, ia menjelasakan, bahwa pihaknya juga selalu memantau pekerjaan dari karyawan.
Saat ini, lanjutnya, ada sekitar 23 karyawan yang kerja di SPBU. Apabila ditemukan adanya kenakalan pihaknya pasti tidak akan toleran.
"Jika kami menemukan kenakalan yang dilakukan karyawan kami, kami tidak akan toleran. Akan kami berikan surat SP3, sudah pasti diberhentikan,” tegasnya.
Akan tetapi, hal ini mesti dibuktikan dengan fakta dan bukti yang jelass.
“Tapi tentunya, melalui bukti, fakta dan nyatanya. Bahkan dikonfrontir, dengan disaksikan pengawas dan beberapa petugas keamanan," ujar Johan.
(Deny Wahyudi)
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.
Berita Terkait
Berita Terkini


Terpopuler
- 1Update Jadwal Pencairan Bansos Tahap 3 Agustus 2026: PKH, BPNT, BLT Kesra Rp900.000
- 2Apakah Besok 18 Agustus 2026 Libur Cuti Bersama HUT RI ke 81? Cek Ketentuan Resmi SKB 3 Menteri
- 3Pelajar 15 Tahun Dikeroyok hingga Dibacok di Palembang, Pelaku Disebut dari 5 Sekolah
- 4PKH Tahap 3 Cair Agustus 2026, Cek Penerima Cukup Pakai NIK KTP
- 5Jadwal Festival Perahu Bidar Tradisional 2026 di Plaza 7 Ulu Palembang
- 6Daftar Wilayah Terdampak Pemadaman Listrik PLN Palembang Sabtu 15 Agustus 2026
- 7Balasan Menohok Iran Usai Trump Nyatakan Bakal Deklarasikan Selat Hormuz Milik AS
- 8Video Pengeroyokan Pelajar Beredar, Polisi Cek TKP di Demang Lebar Daun Palembang
- 95.303 Jemaah Haji Debarkasi Palembang Sudah Kembali, Empat Kloter Masih Ditunggu
- 10Kata BMKG Soal Narasi Musim Kemarau 2026 Akan Jadi yang Terparah Sepanjang 30 Tahun







