Sumsel

Profil Wilmar Group, Perusahaan Sawit Raksasa yang Kembalikan Uang Korupsi Rp11,8 T ke Negara

St Shofia Munawaroh | 18 Juni 2025, 09:36 WIB
Profil Wilmar Group, Perusahaan Sawit Raksasa yang Kembalikan Uang Korupsi Rp11,8 T ke Negara

AKURAT. CO SUMSEL - Kata kunci Wilmar Group masuk dalam jajaran tertinggi mesin pencarian Google dua hari ini.

Wilmar Group merupakan sebuah perusahaan kelapa sawit raksasa yang berpusat di Singapura.

Namanya menjadi perbincangan hangat publik usai mengembalikan uang sebesar Rp11,8 triliun ke negara.

Baca Juga: Gunung Lewotobi Laki-laki Flores Erupsi Dahsyat, Hujan Abu dan Kerikil Melanda Pemukiman

Uang ini kemudian dipamerkan Kejaksaan Agung (Kejagung) membentuk gunungan saat konferensi pers dan akhirnya viral di berbagai portal berita.

Diketahui, dana tersebut merupakan bagian dari pengusutan kasus korupsi ekspor crude palm oil (CPO) yang ditangani Kejaksaan Agung (Kejagung).

Meski belum ditetapkan sebagai tersangka, Wilmar disebut sebagai salah satu pihak yang mendapat keuntungan besar selama larangan ekspor minyak goreng tahun 2022. 

Baca Juga: Dana PIP 2025 Cair, Intip Cara Cek, Besaran Bantuan hingga Alur Pendafarannya untuk Siswa SD, SMP, SMA

Profil Wilmar Group

Wilmar International Limited adalah perusahaan agribisnis multinasional yang berbasis di Singapura, namun memiliki jejak operasi sangat kuat di Indonesia.

Perusahaan ini berdiri sejak 1991 dan terus bergerak di bidang perkebunan kelapa sawit.

Baca Juga: Prakiraan Cuaca Hari Ini, Sebagian Sumsel Dilanda Hujan Ringan

Seperti pengolahan dan pemurnian minyak nabati, produksi margarin, minyak goreng, biodiesel, serta distribusi dan perdagangan produk pertanian.

Di Indonesia, Wilmar memiliki ratusan ribu hektare kebun sawit, puluhan pabrik pengolahan, dan berbagai entitas bisnis yang beroperasi di bawah nama Wilmar Nabati Indonesia, Wilmar Bioenergi Indonesia, dan lainnya.

Wilmar juga menjadi produsen minyak goreng populer di Indonesia seperti Sania, Fortune, dan Mahkota.

Baca Juga: Lahan Gambut Luas, Karhutla Jadi Ancaman Serius di OKI

Tokoh Penting di Balik Wilmar Group

Wilmar didirikan dan dipimpin oleh dua tokoh penting.

Yakni Kuok Khoon Hong dan Martua Sitorus.

Baca Juga: Gubernur Sumsel Warning Perusahaan Perkebunan Soal Kendaraan Overload dan Pajak Kendaraan

Kuok Khoon Hong merupakan miliader asal Singapura kelahiran Malaysia yang masuk dalam daftar orang terkaya Asia versi Forbes.

Hingga saat ini, ia masih aktif sebagai CEO dari Wilmar Group.

Ia juga merupakan keponakan dari taipan legendaris Malaysia, Robert Kuok, pendiri kerajaan bisnis Kuok Group.

Baca Juga: 368 Jemaah Kloter 4 Debarkasi Palembang Pulang Selamat, PPIH Ingatkan Waspada Cuaca Ekstrem di Tanah Suci

Sementara Martua Sitorus merupakan pengusaha asal Sumatera Utara, Indonesia.

Ia pernah menjabat sebagai Executive Deputy Chairman Wilmar hingga 2017.

Martua juga dikenal sebagai pemilik perkebunan, tambang batu bara, dan properti mewah.

Baca Juga: Sriwijaya FC Rekrut Talenta Muda Eks Timnas, Rendy Juliansyah dan Sutan Zico Perkuat Lini Serang

Sama seperti rekannya, Martua juga pernah masuk daftar orang terkaya di Indonesia versi majalah Forbes.

Perjalanan Wilmar Group

Khong Khoon Hong dan Martua Sitorus membesarka Wilmar mulai dari bisnis penggilingan minyak sederhana hingga menjadi salah satu perusahaan sawit terbesar di dunia.

Baca Juga: Tujuh Tantangan dan Delapan Arahan, Ini Roadmap Pembangunan Sumsel 2025–2029

Dalam kasus ekspor CPO ilegal tahun 2022, Wilmar disebut mendapat kuota ekspor secara istimewa di tengah larangan ekspor nasional.

Kejaksaan menilai ada potensi kerugian negara dan praktik kolusi karena sejumlah pejabat Kemendag terbukti menerima suap.

Meski tidak secara langsung dijatuhi sanksi, Wilmar mengembalikan dana Rp11,8 triliun yang disebut sebagai "keuntungan tidak sah".

Baca Juga: Rute Internasional Palembang-Kuala Lumpur Dibuka 18 Juli, AirAsia Mulai Jual Tiket

Hingga kini, status Wilmar masih sebagai pihak terkait dalam penyidikan.

Namun, pihak Kejagung menyatakan jika pengembalian uang itu tidak lantas membebaskan Wilmar dari kemungkinan tuntutan hukum jika memang terbukti terseret dalam kasus korupsi tersebut.(*) 

Bagikan:
  • Share to WhatsApp
  • Share to X (Twitter)
  • Share to Facebook

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.