Sumsel

Tompi Tanggapi Kasus Penganiayaan Dokter Koas Unsri

Deni Hermawan | 16 Desember 2024, 06:15 WIB
Tompi Tanggapi Kasus Penganiayaan Dokter Koas Unsri

AKURAT.CO SUMSEL - Viralnya kasus penganiayaan dokter koas yang terjadi di salah satu cafe di Palembang terus menjadi perhatian berbagai pihak. Salah satunya datang dari dr. Tompi yang juga ikut mengomentari kasus ini.

Polisi kini telah menetapkan Fadilla alias Datuk (36) sebagai tersangka dalam kasus pemukulan terhadap dokter koas Fakultas Kedokteran Universitas Sriwijaya (Unsri) bernama Muhammad Luthfi (22).

Tersangka merupakan sopir Lina Dedy yang merupakan ibu LA, salah satu mahasiswi di fakultas yang sama dengan korban

Baca Juga: Penganiayaan Dokter Koas di Palembang: Sopir Keluarga Dijerat Pasal Berat, Polisi Dalami Keterlibatan Majikan

Saat itu, tersangka sedang bertugas mengantar atasannya Lina. Sesampainya di lokasi, terjadi protes dari atasannya terkait jadwal piket malam tahun baru anaknya yang diatur oleh korban.

Saat pembicaraan itu, terjadi perdebatan hingga memicu ketegangan yang membuat tersangka emosi dan melakukan penganiayaan terhadap korban.

Terkait hal ini, Dr. Tompi mencuitkan pendapatnya di akun x pribadi miliknya, pada Sabtu (14/12/2024).

Penyanyi yang juga dokter ini pun menuliskan fokusnya terhadap dokter koas LA. Selain itu Tompi juga mempertanyakan apakah LA masih enak melanjutkan kuliah.

"Itu Koas yang bikin ibu dan supirnya terlibat apa masih enak kalo lanjut kuliah? Mending keluar, bukan usaha kantin aja enggak sih?" cuitan Tompi di X.

Hingga artikel ini disusun, cuitan Tompi ini telah direpost sebanyak 7900 kali dan mendapat 1000 komentar.

Polisi Ungkap Motif Pelaku

Polisi mengungkap motif di balik penganiayaan Muhammad Luthfi, seorang mahasiswa Fakultas Kedokteran Universitas Sriwijaya (Unsri).

Insiden tersebut dilatarbelakangi ketidakpuasan majikan pelaku atas jadwal piket anaknya di malam Tahun Baru. Saat itu, tersangka ikut mendampinggi majikannya.

Menurut Kombes Pol Anwar Reksowidjojo, tindakan tersangka dilatarbelakangi oleh rasa kesal terhadap korban yang dianggap tidak merespon dengan baik, hingga akhirnya pelak melakukan penganiyaan kepada korban.

Dari kasus ini, Polisi telah mengamankan sejumlah barang bukti, termasuk rekaman CCTV di lokasi kejadian yang menunjukkan detik-detik penganiayaan.

Pelaku Penganiayaan Minta Maaf

Tersangka Fadilla menyampaikan permohonan maaf kepada korban dan keluarganya.

Selain kepada korban, Ia juga meminta maaf kepada atasan dan seluruh keluarganya atas dampak yang ditimbulkan akibat perbuatannya.

"Saya juga memohon maaf sebesar-besarnya kepada Ibu Lina, Bapak Dedy, dan Lady karena mereka ikut terkena imbas dari tindakan saya,"ucapnya. (red)

Bagikan:
  • Share to WhatsApp
  • Share to X (Twitter)
  • Share to Facebook

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

D
A