Lina Mukherjee Akui Diminta Rp500 Juta untuk Meringankan Vonis, PN Palembang Minta Bukti

AKURAT.CO SUMSEL Seleb TikTok Lina Mukherjee mengaku diperas oleh seorang pegawai Pengadilan Negeri (PN) Palembang sebesar Rp500 juta demi mendapatkan keringanan vonis dalam kasus yang menjeratnya.
Pernyataan itu ia sampaikan dalam sebuah podcast yang diunggah di akun TikTok pribadinya, @linamukherjeereal.
Dalam video tersebut, Lina mengklaim ada seorang perempuan yang memberinya informasi terkait peluang meringankan hukuman jika ia bersedia menyerahkan sejumlah uang.
“Sebelum vonis, aku dikasih tahu kalau ada orang yang bisa membantu meringankan hukuman, asal aku mau mengeluarkan sejumlah uang,” ujar Lina dalam video yang viral dengan 15 ribu penonton dan ratusan komentar.
Menurut Lina, awalnya ia menyiapkan Rp100 juta yang kemudian diserahkan melalui asistennya. Namun, orang yang dimaksud justru meminta Rp500 juta dan menolak membantu jika jumlah tersebut tidak terpenuhi.
Lina juga mengungkapkan bahwa sebelum perkaranya disidangkan, ia mendapat informasi dari pengacaranya bahwa kasusnya bisa diselesaikan dengan biaya Rp2 miliar.
Baca Juga: Diduga Mencuri Sayur, Bocah 12 Tahun Disekap dan Dianiaya di Pasar Induk Jakabaring Palembang
Menanggapi tuduhan tersebut, juru bicara PN Palembang, Raden Zainal Arief, meminta Lina untuk mengungkap identitas pihak yang dimaksud agar dapat dilakukan penyelidikan lebih lanjut.
Menurutnya, pernyataan Lina masih bersifat ambigu dan berpotensi menjadi fitnah karena tidak menyebutkan secara jelas apakah yang dimaksud adalah hakim, jaksa, panitera, atau pegawai pengadilan lainnya.
“Pernyataan Lina berpotensi menimbulkan fitnah bagi PN Palembang karena tidak disebutkan siapa wanita tersebut. Jika ada nama jelas, kami bisa membentuk tim untuk menyelidikinya,” kata Raden dalam keterangannya, Jumat (7/2).
Ia juga mendorong Lina untuk melaporkan kejadian ini ke Badan Pengawas (Bawas) Mahkamah Agung melalui aplikasi Siwas atau ke Komisi Yudisial (KY) agar dugaan tersebut dapat ditelusuri lebih lanjut.
Lebih lanjut, Raden menegaskan bahwa Lina harus memberikan bukti konkret jika ingin tuduhannya ditindaklanjuti. Ia meminta Lina untuk tidak membuat pernyataan tanpa dasar yang jelas.
“Supaya jernih, Lina harusnya berani menyebutkan nama. Jika ada nama dan bukti, tentu dari pimpinan akan merespons dan membentuk tim internal untuk menyelidiki,” tegasnya. (Kurnia)
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.
Berita Terkait
Berita Terkini
Terpopuler
- 1Update Jadwal Pencairan Bansos Tahap 3 Agustus 2026: PKH, BPNT, BLT Kesra Rp900.000
- 2Apakah Besok 18 Agustus 2026 Libur Cuti Bersama HUT RI ke 81? Cek Ketentuan Resmi SKB 3 Menteri
- 3Daftar Tuntutan Demo Mahasiswa di Jakarta Hari Ini: Harga BBM, MBG dan KDMP Jadi Sorotan Utama
- 45 Ramalan Zodiak Hari Ini, Selasa 18 Agustus 2026: Ada yang Berpeluang Dapat Rezeki dan Kabar Baik
- 5Cara Mencairkan Bansos PKH dan BPNT Agustus 2026 Lewat Bank dan Kantor Pos
- 6Bianca Alessia Christabella Lantang, Putri Sulawesi Utara yang Dipercaya Membawa Baki Bendera Pusaka
- 7Update Terbaru Harga Emas Perhiasan Palembang, Naik atau Turun?
- 8Apakah Hari Ini 18 Agustus 2026 Libur? Cek Ketentuan Resmi SKB 3 Menteri
- 95.303 Jemaah Haji Debarkasi Palembang Sudah Kembali, Empat Kloter Masih Ditunggu
- 10Kata BMKG Soal Narasi Musim Kemarau 2026 Akan Jadi yang Terparah Sepanjang 30 Tahun









