Video Keributan Keluarga Pasien dengan Tenaga Kesehatan di RS Pelabuhan Palembang Viral di Media Sosial

AKURAT.CO SUMSEL Sebuah video yang memperlihatkan keributan antara keluarga pasien dengan oknum tenaga kesehatan di Rumah Sakit Pelabuhan Palembang viral di media sosial.
Video keributan di Rumah Sakit Pelabuhan tersebut terjadi, Minggu, 22 Juni 2025 pukul 08.00 WIB.
Dilansir dari akun Instagram @mamatigaputra, keributan bermula dari kekecewaan keluarga pasien terhadap pelayanan yang diberikan rumah sakit.
Ayah dari pengunggah video telah dirawat selama 10 hari namun kondisinya tidak kunjung membaik, bahkan cenderung menurun.
"Papa saya diopname sejak 10 hari yang lalu dengan diagnosa tifus. Tapi setelah melewati tahap test darah ternyata Papa saya ada infeksi karena leukosit tinggi," tulis anak pasien dalam unggahan media sosialnya.
Kekecewaan keluarga pasien semakin memuncak ketika oknum tenaga kesehatan yang merupakan seorang perempuan menyampaikan bahwa dokter yang menangani bingung terkait penyebab infeksi yang dialami ayahnya.
Baca Juga: DWP BPBD Sumsel Gelar Pertemuan Rutin, Sekaligus Lepas Pengurus Pindah Tugas dan Purnabakti
"Kenapa dalam video ini saya marah karena si Ibu dalam video ini lebih dulu marah-marah dengan kami padahal kami tidak bertanya dengan beliau," jelas anak pasien tersebut.
Mengingat kondisi ayahnya yang tidak mengalami perbaikan setelah 10 hari perawatan, keluarga pasien meminta rujukan untuk pindah ke rumah sakit lain.
Namun, permintaan tersebut tampaknya menimbulkan ketegangan dengan pihak rumah sakit.
Keluarga pasien menilai respons oknum tenaga kesehatan kurang ramah dan tidak memberikan solusi yang memuaskan atas kondisi yang dialami.
Menanggapi viralnya video tersebut, Humas RS Pelabuhan Palembang dr. Septia Imelda menyatakan akan melaporkan kasus ini kepada pihak manajemen untuk ditindaklanjuti.
"Saya up dulu ya kak ke manajemen," kata dr. Septia Imelda saat dihubungi, Senin (23/6/2025).
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.









