Diduga Ada Pemotongan Dana Bansos oleh Oknum Ketua RT di Palembang, Camat Sebut Dana Telah Dikembalikan

AKURAT.CO SUMSEL Pembagian dana bantuan sosial (Bansos) di Kota Palembang kembali menjadi sorotan publik setelah muncul dugaan praktik pemotongan oleh oknum Ketua Rukun Tetangga (RT).
Aduan ini menjadi viral di media sosial, memicu reaksi dari warga dan perhatian dari Pemerintah Kota Palembang.
Dugaan tersebut pertama kali mencuat melalui unggahan di salah satu akun Instagram lokal yang menampilkan keluhan warga. Dalam unggahan tersebut, disebutkan adanya pungutan sebesar Rp200.000 hingga Rp300.000 dari setiap penerima Bansos.
“Warga bertanya, lapor ke mana kalau ada dugaan RT ambil (potongan) Rp200.000/Rp300.000 Bansos,” bunyi salah satu kutipan dalam unggahan tersebut.
Lebih lanjut, dalam narasi yang beredar, oknum RT di Lorong Murni, Kelurahan SU I, diduga menarik iuran dengan alasan bahwa dana tersebut akan diberikan kepada warga lain yang tidak mendapatkan jatah Bansos.
Baca Juga: Dijanjikan Nikah, Siswi SMP di Palembang Disetubuhi Pacar di Kamar Hotel
Warga penerima Bansos merasa keberatan karena telah mengantre panjang namun tetap mengalami pemotongan.
Unggahan ini bahkan langsung menandai akun resmi salah satu pejabat kota Palembang, @ratudewa, yang kemudian merespons bahwa informasi tersebut merupakan atensi berharga untuk ditindaklanjuti.
Menanggapi informasi yang beredar luas, Camat SU I Palembang, Mukhtiar Hijrun, membenarkan adanya polemik tersebut.
Namun, Mukhtiar menjelaskan bahwa inisiatif awal pemotongan dana tersebut berasal dari kesepakatan warga penerima Bansos di lokasi setempat. Tujuan dari inisiatif tersebut adalah untuk menyalurkan sebagian dana kepada masyarakat yang tidak termasuk sebagai penerima Bansos.
"Awalnya itu inisiatif warga penerima bansos di lokasi tersebut, untuk masyarakat yang tidak dapat bansos," ujar Mukhtiar saat dikonfirmasi, Sabtu (29/11/2025).
Meskipun demikian, karena isu ini telah menjadi viral dan menimbulkan keresahan, pihak Kecamatan langsung mengambil tindakan tegas. Mukhtiar menegaskan bahwa dana yang sempat dikumpulkan tersebut telah dikembalikan seluruhnya kepada para penerima manfaat.
"Saya sudah perintahkan lurah dan seklur untuk mengembalikan uang tersebut, atas atensinya Pak Wali Kota Palembang. Jadi, sudah tuntas," tutupnya. (Deny Wahyudi)
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.
Berita Terkait
Berita Terkini
Terpopuler
- 1Bansos PKH Juni 2026 Cair Kapan? Ini Aturan Jadwal, Besaran Nominal hingga Cara Cek Penerima
- 2Jadwal Timnas Indonesia Vs Vietnam, Laga Penentu Tiket Semifinal Piala AFF U 19 2026
- 3Harga Karet Sumsel Tembus Rp41 Ribu per Kg, Petani Nikmati Kenaikan Tertinggi dalam Beberapa Tahun Terakhir
- 4Kapan PIP Kemendikdasmen Juni 2026 Cair? Pantau Jadwal Penyaluran Termin 2 di Sini
- 5Jadwal Siaran Langsung Piala Dunia 2026 dengan Jam Tayang WIB
- 6Daftar Harga BBM Terbaru di Sumsel, Dexlite dan Pertamina Dex Turun Lagi
- 7Daftar Harga BBM Pertamina Terbaru Berlaku Mulai 10 Juni 2026, Pertamax Naik Jadi Rp16.250 per Liter
- 85 Tuntutan Mahasiswa dalam Demo di Bundaran HI Jakarta Hari Ini
- 9Vivo S60 Series Resmi Meluncur, Usung Baterai 7.200mAh dan Layar 144Hz
- 10Cuaca Palembang Makin Terik, BMKG Ungkap Penyebab Suhu Terasa Ekstrem









