Kronologi Kebakaran 28 Rumah Adat di Sumba Barat yang Sebabkan 139 Warga Kehilangan Tempat Tinggal

AKURAT. CO SUMSEL - Sebanyak 28 rumah adat di Kampung Waruwora, Desa Patiala Bawa, Kecamatan Lamboya, Kabupaten Sumba Barat, Nusa Tenggara Timur (NTT) hangus terbakar.
Akibatnya, 139 orang kehilangan tempat tinggal dan harus diungsikan ke rumah kerabat.
Tidak ada korban jiwa dalam peristiwa tersebut, namun kerugian material diperkirakan mencapai jutaan rupiah.
Baca Juga: Surat Izin Menuai Kontroversi, Mobilisasi Truk HD Disebut Langgar Kelas Jalan
Kronologi Peristiwa
Kabid Humas Polda NTT Kombes Henry Novika Chandra mengungkapkan kronologi singkat peristiwa tersebut kepada awak media pada Sabtu (6/12/2025).
Ia menuturkan, kebakaran terjadi pada Jumat (5/12/2025) sore, saat sejumlah warga datang ke Kampung Waru Wora untuk mengambil kayu sebagai material pembuatan kandang babi.
Baca Juga: Pendaftaran PPPK BGN Dibuka Sampai 10 Desember 2025, Simak Persyaratannya di Sini
Mereka semula melihat kobaran api membakar atap belakang rumah warga bernama Marsel Yeru.
Warga yang mendapati api semakin berkobar lantas berteriak meminta pertolongan dan memanggil pemilik rumah.
Mereka juga berupaya memadamkan api secara manual dengan menaiki atap dan menurunkan alang yang terbakar.
Baca Juga: Pendaftaran PPPK BGN 2025 Dibuka, Tersedia 32000 Formasi D3-S1 Semua Jurusan
Namun, kobaran api dengan cepat merambat dan terus membesar.
Material rumah adat berbahan alang, kayu, dan bambu juga mempercepat laju api hingga membakar sebagian besar rumah di lokasi tersebut.
Salah Satu Situs Budaya di NTT
Baca Juga: Sinopsis Mertua Ngeri Kali, Drama Kehidupan Mertua dan Menantu Penuh Ketegangan dan Tantangan
Kampung Adat Waru Wora merupakan situs budaya yang menyimpan nilai sejarah dan tradisi masyarakat Lamboya.
Di kawasan tersebut terdapat 36 rumah adat berbentuk menara beratap ilalang dengan dinding kayu serta bambu.
Namun kebakaran dahsyat tersebut mengakibatkan 26 unit rumah hangus total dan 2 rumah terbakar sebagian.(*)
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.






