Menu Haji Dievaluasi, Rendang Dicoret dari Penerbangan Jemaah Sumsel

AKURAT.CO SUMSEL Menu makanan untuk jemaah haji asal Sumatera Selatan tahun 2026 mendapat perhatian khusus.
Dinas Kesehatan Provinsi Sumatera Selatan (Sumsel) memastikan seluruh konsumsi selama penerbangan dalam kondisi aman, sekaligus melakukan evaluasi terhadap jenis makanan yang dinilai berisiko bagi kesehatan.
Hasilnya, salah satu menu populer seperti rendang tidak direkomendasikan untuk disajikan di dalam pesawat.
Kepala Dinkes Sumsel, Trisnawarman, menjelaskan bahwa makanan dengan cita rasa terlalu pedas dan asam berpotensi menimbulkan gangguan pencernaan bagi jemaah.
“Menu seperti rendang cenderung pedas dan kurang cocok dikonsumsi selama penerbangan karena bisa memicu ketidaknyamanan,” ujarnya, Sabtu (18/4/2026).
Sebagai gantinya, menu akan diarahkan ke olahan yang lebih ringan seperti ayam dan ikan yang lebih mudah dicerna tubuh.
Evaluasi ini dilakukan setelah uji kelayakan makanan bersama Balai Karantina Kesehatan Kelas I Palembang terhadap katering dari Saudi Arabia Airlines.
Baca Juga: Malam Minggu di Palembang Makin Seru! CFN Kolonel Atmo Hadirkan Kuliner, Seni, dan 8 Titik Parkir
Dalam uji tersebut, berbagai menu dicoba, mulai dari nasi dengan lauk daging dan sayur, olahan ikan, capcay, hingga roti dan makanan ringan seperti muffin serta buah-buahan.
Selain makanan, jemaah juga tidak dianjurkan mengonsumsi minuman seperti kopi dan soda selama penerbangan. Sebagai alternatif, air putih, teh, dan susu dinilai lebih aman untuk menjaga kondisi tubuh.
Dalam satu kali perjalanan, setiap jemaah akan mendapatkan dua kali makanan utama dan dua kali makanan ringan.
Dinkes juga mengingatkan jemaah untuk menjaga kondisi fisik sebelum berangkat, termasuk mengatur pola makan, cukup istirahat, serta menghindari aktivitas berlebihan.
Di sisi lain, persiapan kesehatan seperti vaksinasi terus dikebut. Pemerintah menargetkan seluruh jemaah telah menerima vaksin penting, termasuk polio, meningitis, dan COVID-19 dalam waktu de
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.
Berita Terkait
Berita Terkini

Terpopuler
- 1Update Jadwal Pencairan Bansos Tahap 3 Agustus 2026: PKH, BPNT, BLT Kesra Rp900.000
- 2Apakah Besok 18 Agustus 2026 Libur Cuti Bersama HUT RI ke 81? Cek Ketentuan Resmi SKB 3 Menteri
- 3Daftar Tuntutan Demo Mahasiswa di Jakarta Hari Ini: Harga BBM, MBG dan KDMP Jadi Sorotan Utama
- 45 Ramalan Zodiak Hari Ini, Selasa 18 Agustus 2026: Ada yang Berpeluang Dapat Rezeki dan Kabar Baik
- 5Cara Mencairkan Bansos PKH dan BPNT Agustus 2026 Lewat Bank dan Kantor Pos
- 6Bianca Alessia Christabella Lantang, Putri Sulawesi Utara yang Dipercaya Membawa Baki Bendera Pusaka
- 7Update Terbaru Harga Emas Perhiasan Palembang, Naik atau Turun?
- 8Apakah Hari Ini 18 Agustus 2026 Libur? Cek Ketentuan Resmi SKB 3 Menteri
- 95.303 Jemaah Haji Debarkasi Palembang Sudah Kembali, Empat Kloter Masih Ditunggu
- 10Kata BMKG Soal Narasi Musim Kemarau 2026 Akan Jadi yang Terparah Sepanjang 30 Tahun






