Sumsel

Hari Pertama WFH Jumat Kemarin, Ribuan ASN Sumsel Langsung Beradaptasi

Kurnia | 13 April 2026, 19:00 WIB
Hari Pertama WFH Jumat Kemarin, Ribuan ASN Sumsel Langsung Beradaptasi
Ilustrasi WFH. (ist)

AKURAT.CO SUMSEL Kebijakan work from home (WFH) yang diterapkan Pemerintah Provinsi Sumatera Selatan langsung direspons cepat oleh aparatur sipil negara (ASN).

Pada hari pertama pelaksanaan, ribuan pegawai disebut mampu beradaptasi tanpa kendala berarti.

Sekretaris Daerah Sumsel, Edward Candra mengungkapkan, berdasarkan pendataan awal, sebanyak 7.988 ASN menjalankan WFH.

Jumlah tersebut setara dengan hampir 40 persen dari total lebih dari 20 ribu ASN di lingkungan Pemprov Sumsel.

“Di hari pertama, pelaksanaannya berjalan lancar. Tidak ada kendala yang dilaporkan, dan kinerja pegawai tetap sesuai harapan,” ujarnya, Senin (13/4/2026).

Baca Juga: Modus Cek AC Berujung Pelecehan, Penghuni Kost di Palembang Laporkan Suami Ibu Kost

Ia menjelaskan, sistem kerja langsung menyesuaikan dengan pola hybrid. Berbagai aktivitas seperti rapat daring, koordinasi lintas instansi, hingga pelayanan administrasi tetap berjalan normal dengan dukungan teknologi digital.

Selain itu, disiplin pegawai tetap dijaga melalui sistem absensi elektronik (e-presensi) yang dilakukan tiga kali sehari, yakni pagi, siang, dan sore. Menurutnya, mekanisme tersebut berjalan efektif tanpa hambatan teknis.

Pemerintah juga memastikan kualitas pelayanan publik tidak mengalami penurunan. Untuk itu, pemantauan langsung dilakukan ke sejumlah organisasi perangkat daerah (OPD) yang bersentuhan langsung dengan masyarakat.

Beberapa titik pelayanan seperti Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) hingga kantor Samsat tetap beroperasi sesuai prosedur yang berlaku.

“Dari hasil peninjauan, semua layanan berjalan sesuai standar operasional. Artinya, meski sebagian ASN bekerja dari rumah, pelayanan kepada masyarakat tetap terjaga,” tambahnya.

Bagikan:
  • Share to WhatsApp
  • Share to X (Twitter)
  • Share to Facebook

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

K
Reporter
Kurnia
K
Editor
Kurnia