Sumsel

Gubernur Herman Deru Minta APH Tegas Usut Ledakan Sumur Minyak Ilegal di Muba

Kurnia | 3 April 2026, 22:00 WIB
Gubernur Herman Deru Minta APH Tegas Usut Ledakan Sumur Minyak Ilegal di Muba

AKURAT.CO SUMSEL Gubernur Sumatera Selatan meminta aparat penegak hukum (APH) bertindak tegas menyusul insiden meledaknya belasan sumur minyak ilegal di Kabupaten Musi Banyuasin (Muba).

Pernyataan itu disampaikan Deru setelah menerima laporan resmi dari pemerintah kabupaten terkait kejadian tersebut. Ia menegaskan, penanganan kasus tidak boleh berhenti pada penindakan semata, tetapi juga harus diikuti pembenahan tata kelola secara menyeluruh.

“Bupati sudah melaporkan kejadian ini dan kita harapkan kepolisian mengambil langkah tegas. Persoalan ini bukan hanya menyelesaikan insiden, tetapi bagaimana menata wilayah itu untuk ke depan,” ujar Deru, Jumat (3/4/2026).

Selain itu, Deru mengaku akan meninjau langsung lokasi kebakaran sumur minyak ilegal tersebut. Ia juga menyoroti pentingnya penerapan regulasi dari terkait pengelolaan sumur minyak masyarakat atau sumur tua agar lebih tertib dan mengutamakan aspek keselamatan kerja.

Menurutnya, Pemerintah Provinsi Sumsel saat ini tengah mempercepat penyusunan aturan turunan melalui biro hukum. Langkah ini dilakukan setelah adanya penunjukan tiga klaster pengelola oleh Kementerian ESDM, yakni BUMD, UMKM, dan koperasi.

Deru menegaskan, seluruh rantai pengelolaan harus berada dalam pengawasan ketat, mulai dari kemitraan dengan masyarakat pemilik sumur, proses eksploitasi, distribusi, hingga penyerahan ke pihak pengolah (offtaker).

“Setiap tahapan akan diklarifikasi secara menyeluruh. Mulai dari sumur, tenaga kerja, metode eksploitasi, alat angkut, hingga diterima offtaker seperti dan , semuanya harus menjamin keselamatan masyarakat dan mencegah kecelakaan kerja,” tegasnya.

Lebih lanjut, Deru juga mengingatkan pemerintah di tingkat bawah untuk tidak melakukan pembiaran terhadap aktivitas pengeboran ilegal. Ia meminta camat hingga kepala desa aktif memberikan edukasi dan berkoordinasi dengan aparat penegak hukum.

“Jangan ada pembiaran. Pemerintah daerah harus hadir melindungi masyarakat, karena pekerjaan ini berisiko tinggi dan membahayakan,” pungkasnya.

Bagikan:
  • Share to WhatsApp
  • Share to X (Twitter)
  • Share to Facebook

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

K
Reporter
Kurnia
K
Editor
Kurnia