Tagih Utang Berujung Kekerasan, Pria di Palembang Kehilangan Tiga Gigi Usai Dipukul

AKURAT.CO SUMSEL Persoalan utang kembali memicu aksi kekerasan di Kota Palembang.
Seorang pria bernama Irwanto (50), warga Lorong Palapa, Kecamatan Seberang Ulu (SU) I, diduga menjadi korban penganiayaan saat ditagih utang oleh seorang pria berinisial A.
Peristiwa tersebut terjadi di kawasan Pasar Tengkuruk Permai, Kecamatan Bukit Kecil, pada Sabtu (18/4/2026) sekitar pukul 13.30 WIB.
Akibat kejadian itu, Irwanto mengalami luka cukup serius di bagian wajah. Selain bibir pecah, ia juga kehilangan tiga gigi bagian bawah setelah diduga dipukul oleh pelaku.
Tidak terima atas kejadian tersebut, korban langsung melaporkannya ke Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT) Polrestabes Palembang pada hari yang sama.
Baca Juga: Imbas Isu Tutup, Pegawai Matahari IP Mall Palembang Terancam Nombok Barang Hilang
Di hadapan petugas, Irwanto mengungkapkan bahwa dirinya memang memiliki utang kepada terduga pelaku. Ia sebelumnya berjanji akan melunasi pinjaman tersebut setelah menerima uang arisan. Namun hingga saat ini, arisan yang ditunggu belum juga cair.
“Saya memang berjanji mau melunasi utang kalau sudah narik arisan, tapi sampai sekarang belum keluar, jadi belum bisa bayar,” ujar Irwanto kepada petugas.
Ia menuturkan, pertemuannya dengan pelaku terjadi secara tidak sengaja di lokasi kejadian. Saat itu, pelaku langsung menagih utang, namun korban mengaku belum memiliki uang untuk membayar.
“Waktu ditagih saya bilang belum ada. Tidak terima, dia langsung memukul saya satu kali dengan tangan kosong, setelah itu pergi,” jelasnya.
Usai kejadian, pelaku disebut meninggalkan lokasi, sementara korban berusaha mencari pertolongan sebelum akhirnya melapor ke polisi.
Untuk memperkuat laporan, Irwanto juga telah menjalani visum di RS Bari Palembang. Hasil pemeriksaan menunjukkan adanya luka pada bibir serta kehilangan tiga gigi akibat insiden tersebut.
Pihak kepolisian Polrestabes Palembang membenarkan telah menerima laporan korban. Saat ini, kasus dugaan penganiayaan tersebut masih dalam tahap penyelidikan. (Deny Wahyudi)
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.








