Sumsel

Pemkot Palembang Siapkan Dermaga 7 Ulu Sebagai Pusat Hiburan dan UMKM

Haris Ma'ani | 29 Juli 2024, 20:00 WIB
Pemkot Palembang Siapkan Dermaga 7 Ulu Sebagai Pusat Hiburan dan UMKM

AKURAT.CO SUMSEL Kawasan Dermaga 7 Ulu yang terletak di Kecamatan Seberang Ulu 1 Palembang akan segera direvitalisasi menjadi objek wisata yang menarik.

Penjabat (Pj) Walikota Palembang, A Damenta menjelaskan bahwa Dermaga 7 Ulu akan diubah menjadi pusat rekreasi yang lengkap dengan berbagai fasilitas hiburan dan kegiatan masyarakat.

"Kami bermaksud menjadikan Dermaga 7 Ulu sebagai destinasi wisata dengan menyediakan area hiburan, panggung musik, dan ruang untuk UMKM," katanya, Senin (29/7/2024)

Kawasan tersebut sempat mengalami masa-masa sulit, terutama selama pandemi Covid-19 yang mempengaruhi sektor ekonomi. Selain itu, dermaga juga mengalami kerusakan akibat kecelakaan dengan tongkang beberapa waktu lalu. Situasi ini menyebabkan kawasan tersebut terbengkalai.

Damenta menambahkan bahwa pihaknya sudah melakukan berbagai upaya untuk menghidupkan kembali kawasan ini.

Baca Juga: Supporter Sriwijaya FC Demo Bawa Keranda Mayat, Singa Mania: Sekarang Kondisi SFC Sangat Parah

"Kami telah berkoordinasi dengan berbagai pihak dan pengelola awal untuk memastikan kawasan ini bisa berfungsi kembali dengan cara yang profesional dan sesuai standar," ucapnya.

Dalam upaya revitalisasi ini, Pemkot Palembang juga mengupayakan kolaborasi dengan pihak ketiga yang tertarik untuk mengelola Dermaga 7 Ulu.

"Banyak pihak yang ingin terlibat dalam pengelolaan kawasan ini. Kami sedang menjajaki peluang kerja sama untuk memastikan dermaga ini dapat dimanfaatkan secara optimal," jelasnya.

Pihak Pemkot juga sedang menunggu kepastian mengenai proses hukum terkait kecelakaan yang melibatkan dermaga tersebut.

"Kami berharap ada kejelasan secepatnya mengenai masalah ini. Jika diperlukan, kami akan berkoordinasi dengan Kementerian Perhubungan untuk menyelesaikan masalah aset agar revitalisasi dapat berjalan sesuai rencana," tutupnya. (Kurnia)

Bagikan:
  • Share to WhatsApp
  • Share to X (Twitter)
  • Share to Facebook

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

H
Reporter
Haris Ma'ani
H
Editor
Hermanto