Sumsel
HL Sumsel

Pilu! Seorang Santri di Musi Rawas Ditemukkan Meninggal Dunia di Tenda Pasar

Deni Hermawan | 3 Oktober 2024, 16:25 WIB
Pilu! Seorang Santri di Musi Rawas Ditemukkan Meninggal Dunia di Tenda Pasar

AKURAT.CO SUMSEL Seorang santri berinisial GD (13) ditemukkan meninggal dunia dengan cara tragis, Korban, yang merupakan siswa MTS tersebut ditemukan sekitar pukul 00.30 WIB di salah satu tenda di Pasar Megang Sakti, Kelurahan Megang Sakti, Kecamatan Megang Sakti, Kabupaten Musi Rawas, Kamis (3/10/2024).

Kapolres Musi Rawas, AKBP Andi Supriadi, memerintahkan Kapolsek Megang Sakti, AKP Hendri, untuk meninjau lokasi setelah menerima laporan dari masyarakat.

Setiba di lokasi, pihak kepolisian melakukan pemeriksaan dan menemukan bahwa korban tergantung dengan tali nilon biru yang diikatkan pada tiang tenda. Tak ada tanda kekerasan yang ditemukan di tubuhnya.

"Di sekitar lokasi, petugas menemukan beberapa barang milik korban, termasuk peci almamater, topi, rokok, dan uang tunai. Penemuan tersebut semakin menambah kesedihan atas kejadian yang tidak terduga ini," ungkapnya.

Menurut keterangan saksi, dua orang bernama Eriktio dan Wahyu melihat korban tergantung saat mereka masuk ke pasar untuk mengantarkan cabe.

Mereka segera menghubungi pemilik lapak, Fatmawati, yang kemudian bergegas menuju lokasi kejadian.

Baca Juga: Majelis Hakim Tolak Eksepsi, Sidang Kasus Pembunuhan dan Rudapaksa AA di Palembang

Kisah korban menyentuh hati, di mana dia sempat pulang ke rumah setelah pergi dari pondok pesantren pada 22 September lalu.

Orang tuanya berusaha mengantarkan kembali GD ke pesantren, namun korban tampak tidak bersemangat dan sempat sakit.

Sebelum kejadian, orang tua GD menghubungi saksi untuk menanyakan keberadaan anak mereka.

"Ketika saksi tidak menemukan GD di pesantren, mereka pun berharap agar GD kembali untuk belajar. Tragisnya, sekitar pukul 02.06 WIB, kabar duka itu datang," katanya.

Keluarga korban menerima kejadian ini sebagai musibah dan menolak untuk dilakukan visum atau otopsi. (Kurnia)

Bagikan:
  • Share to WhatsApp
  • Share to X (Twitter)
  • Share to Facebook

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

D
H
Editor
Hermanto