Sumsel

10.644 KK di Palembang Tergolong Miskin Ekstrem, Pemkot Fokus Bansos Tepat Sasaran

Deni Hermawan | 23 Oktober 2024, 19:00 WIB
10.644 KK di Palembang Tergolong Miskin Ekstrem, Pemkot Fokus Bansos Tepat Sasaran

AKURAT.CO SUMSEL Dinas Sosial (Dinsos) Palembang mencatat bahwa hingga September 2024, terdapat 10.644 Kepala Keluarga (KK) yang tergolong miskin ekstrem.

Situasi ini mengundang perhatian serius dari pemerintah kota, terutama dalam upaya menanggulangi kemiskinan ekstrem yang terus membayangi sejumlah wilayah.

Sekretaris Daerah (Sekda) Palembang, Aprizal Hasyim, menekankan bahwa masyarakat yang termasuk dalam kategori miskin ekstrem harus menjadi fokus penanganan pemerintah.

“Masyarakat Palembang yang tergolong miskin ekstrem harus ditangani secara maksimal,” ujar Aprizal dalam keterangannya, Rabu (23/10/2024).

Kriteria miskin ekstrem sendiri ditetapkan bagi KK yang hanya memiliki pendapatan harian sebesar Rp10 ribu. Data menunjukkan bahwa mayoritas KK berpenghasilan rendah ini berasal dari kawasan Ulu, terutama Kertapati dan Gandus.

Di sisi lain, Kecamatan Ilir Timur (IT) 2 menjadi wilayah dengan angka kemiskinan ekstrem terendah, yaitu hanya sekitar 900 KK atau 10 persen dari total KK yang tercatat di Dinsos.

Baca Juga: Kesal Ditegur karena Lawan Arah, Ibu Rumah Tangga Aniaya Siswi SMP di Lubuklinggau

Menurut Aprizal, upaya untuk menurunkan angka kemiskinan ekstrem memerlukan sinergi lintas sektoral, termasuk kolaborasi antara lurah, camat, RT, dan RW.

Mereka berperan penting dalam pendataan warga miskin, memastikan bantuan sosial (bansos) seperti Program Keluarga Harapan (PKH) dan Bantuan Pangan Non-Tunai (BPNT) tepat sasaran.

“Miskin ekstrem biasanya identik dengan pengangguran. Oleh karena itu, peran aktif dari RT dan RW sangat diperlukan untuk mengusulkan warga yang membutuhkan pelatihan kerja kepada OPD terkait, seperti pelatihan menjahit atau keterampilan bengkel,” jelasnya.

Selain kemiskinan, isu stunting juga menjadi perhatian utama pemerintah kota. Aprizal menyebutkan, penanganan stunting harus dimulai dari ibu hamil hingga masa pertumbuhan anak, dan seluruh Organisasi Perangkat Daerah (OPD) di tingkat kota harus turut berkontribusi dalam mengatasi masalah ini.

“Penanganan stunting memerlukan keterlibatan aktif RT dan RW dalam memberikan pembinaan, dimulai dari masa kehamilan hingga anak-anak. Ini sangat penting karena stunting berdampak pada kesehatan bayi yang baru lahir,” pungkasnya. (Kurnia)

Bagikan:
  • Share to WhatsApp
  • Share to X (Twitter)
  • Share to Facebook

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

D
H
Editor
Hermanto