Hingga Oktober 2025, Lebih dari 33 Ribu Pasien Berobat ke RS Ernaldi Bahar Palembang, Dipicu Utama Narkoba dan Faktor Biologis

AKURAT.CO SUMSEL Jumlah kunjungan pasien dengan gangguan mental di Rumah Sakit Jiwa (RSJ) Ernaldi Bahar Palembang sepanjang tahun 2025 tercatat sangat tinggi.
Data dari Januari hingga Oktober 2025 menunjukkan total lebih dari 33.000 pasien telah menerima layanan kesehatan jiwa.
Meskipun angkanya ribuan, Kepala Instalasi Humas dan Layanan Pengaduan RS Ernaldi Bahar, Iwan Andhiyanto, memastikan bahwa fluktuasi ini masih dalam kategori wajar dan belum dikategorikan sebagai Kejadian Luar Biasa (KLB).
"Untuk pasien ada ribuan, masih terbilang lumrah," ujar Iwan, Jumat (21/11/2025).
RS Ernaldi Bahar mencatat tingginya animo masyarakat untuk mengakses layanan kesehatan jiwa. Hingga bulan Oktober 2025, total pasien yang ditangani mencapai 31.111 pasien rawat jalan dan 2.355 pasien rawat inap.
Iwan Andhiyanto menjelaskan, gangguan jiwa bukanlah masalah yang disebabkan oleh satu faktor tunggal, melainkan gabungan kompleks antara faktor biologis, psikologis, dan lingkungan.
"Berdasarkan data kami, faktor biologis dan penyalahgunaan narkoba menjadi pemicu yang paling sering," tambahnya.
Faktor-faktor risiko lain yang juga berperan adalah kerentanan genetik yang bertemu dengan tekanan hidup atau pengalaman traumatis, ketidakseimbangan neurotransmiter, perubahan struktur otak, stres berat, trauma masa kecil, serta kondisi sosial ekonomi yang buruk.
Dengan tingginya angka kunjungan ini, masyarakat diimbau untuk lebih memperhatikan kesehatan mental, menghindari penyalahgunaan zat adiktif, dan segera mencari bantuan profesional jika mengalami gejala gangguan jiwa.
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.
Berita Terkait
Berita Terkini

Terpopuler
- 1Update Jadwal Pencairan Bansos Tahap 3 Agustus 2026: PKH, BPNT, BLT Kesra Rp900.000
- 2Apakah Besok 18 Agustus 2026 Libur Cuti Bersama HUT RI ke 81? Cek Ketentuan Resmi SKB 3 Menteri
- 3Daftar Tuntutan Demo Mahasiswa di Jakarta Hari Ini: Harga BBM, MBG dan KDMP Jadi Sorotan Utama
- 45 Ramalan Zodiak Hari Ini, Selasa 18 Agustus 2026: Ada yang Berpeluang Dapat Rezeki dan Kabar Baik
- 5Cara Mencairkan Bansos PKH dan BPNT Agustus 2026 Lewat Bank dan Kantor Pos
- 6Bianca Alessia Christabella Lantang, Putri Sulawesi Utara yang Dipercaya Membawa Baki Bendera Pusaka
- 7Update Terbaru Harga Emas Perhiasan Palembang, Naik atau Turun?
- 8Apakah Hari Ini 18 Agustus 2026 Libur? Cek Ketentuan Resmi SKB 3 Menteri
- 95.303 Jemaah Haji Debarkasi Palembang Sudah Kembali, Empat Kloter Masih Ditunggu
- 10Kata BMKG Soal Narasi Musim Kemarau 2026 Akan Jadi yang Terparah Sepanjang 30 Tahun








