Diduga Keracunan Usai Konsumsi MBG, Dua Siswa SMP 31 Palembang Dilarikan ke Puskesmas

AKURAT.CO SUMSEL Program Makanan Bergizi Gratis (MBG) kembali menjadi sorotan setelah dua siswa SMP Negeri 31 Palembang dilaporkan mengalami gangguan kesehatan usai mengonsumsi makanan yang dibagikan di sekolah, Jumat (30/1/2026).
Pantauan di Puskesmas OPI Palembang, salah satu siswa bernama M Yoga Pratama terlihat lemas dan harus mendapatkan penanganan medis. Yoga diduga mengalami mual dan muntah setelah memakan roti yang merupakan bagian dari menu MBG.
Orang tua Yoga, Neti Herwati, mengungkapkan bahwa anaknya mulai merasakan keluhan tak lama setelah mengonsumsi makanan tersebut.
“Roti pertama sudah tertelan, tapi saat gigitan kedua anak saya merasa tidak enak di tenggorokan, lalu mual dan muntah,” ujar Neti.
Baca Juga: SPPG di Sumsel Masih Banyak yang Belum Bersertifikat, Dinkes Percepat Standar Keamanan Program MBG
Menurutnya, makanan MBG itu diterima sekitar pukul 10.30 WIB. Sekitar setengah jam kemudian, Yoga mulai mengeluh pusing dan mual hingga akhirnya muntah.
Tak hanya Yoga, seorang siswi lain bernama Naura juga mengalami keluhan serupa. Keduanya sempat dibawa ke ruang guru dan diberikan susu steril sebagai penanganan awal sebelum akhirnya dirujuk ke Puskesmas OPI Palembang karena kondisi belum membaik.
Sementara itu, Kapolsek Seberang Ulu I Palembang Kompol Heri membenarkan adanya laporan dua pelajar yang diduga mengalami keracunan setelah mengonsumsi roti dari program MBG.
“Kami menerima informasi adanya siswa yang mengalami gangguan kesehatan usai makan roti. Kami langsung mendatangi lokasi untuk memastikan kondisi dan penanganannya,” katanya.
Hingga saat ini, pihak medis masih menunggu hasil uji laboratorium untuk memastikan penyebab pasti gangguan kesehatan yang dialami kedua pelajar tersebut.
“Uji laboratorium masih berjalan. Saat ini satu siswa masih menjalani perawatan, sementara satu lainnya sudah diperbolehkan pulang,” jelas Kompol Heri. (Deny Wahyudi)
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.
Berita Terkait
Berita Terkini

Terpopuler
- 1Update Jadwal Pencairan Bansos Tahap 3 Agustus 2026: PKH, BPNT, BLT Kesra Rp900.000
- 2Apakah Besok 18 Agustus 2026 Libur Cuti Bersama HUT RI ke 81? Cek Ketentuan Resmi SKB 3 Menteri
- 3Pelajar 15 Tahun Dikeroyok hingga Dibacok di Palembang, Pelaku Disebut dari 5 Sekolah
- 4PKH Tahap 3 Cair Agustus 2026, Cek Penerima Cukup Pakai NIK KTP
- 5Jadwal Festival Perahu Bidar Tradisional 2026 di Plaza 7 Ulu Palembang
- 6Daftar Tuntutan Demo Mahasiswa di Jakarta Hari Ini: Harga BBM, MBG dan KDMP Jadi Sorotan Utama
- 7Daftar Wilayah Terdampak Pemadaman Listrik PLN Palembang Sabtu 15 Agustus 2026
- 8Balasan Menohok Iran Usai Trump Nyatakan Bakal Deklarasikan Selat Hormuz Milik AS
- 95.303 Jemaah Haji Debarkasi Palembang Sudah Kembali, Empat Kloter Masih Ditunggu
- 10Kata BMKG Soal Narasi Musim Kemarau 2026 Akan Jadi yang Terparah Sepanjang 30 Tahun








