Belasan Siswa SD di Palembang Tumbang Diduga Usai Santap MBG, Wali Kota Minta Maaf

AKURAT.CO SUMSEL Wali Kota Palembang, Ratu Dewa, menyampaikan permohonan maaf usai insiden belasan siswa SD Negeri 178 Kalidoni yang diduga mengalami keracunan setelah menyantap menu program Makanan Bergizi Gratis (MBG), Kamis (25/9/2025).
“Pertama, sebagai wali kota, saya mohon maaf sebesar-besarnya atas kejadian ini. Kedua, kami segera berkoordinasi dengan pihak MBG terkait masalah ini,” ujar Dewa.
Dewa menegaskan, Pemkot Palembang akan melakukan evaluasi menyeluruh terhadap pelaksanaan program MBG.
Baca Juga: Diduga Keracunan MBG, 15 Siswa SD di Palembang Dilarikan ke Puskesmas
Jika terbukti siswa sakit akibat makanan dari program tersebut, maka langkah perbaikan segera dilakukan agar kejadian serupa tidak terulang.
“Kalaupun indikasi itu benar, kita upayakan perbaikan supaya program ini benar-benar memberikan manfaat dan makanan yang tersalurkan aman bagi siswa,” tegasnya.
Tak hanya meminta maaf, Ratu Dewa juga memastikan seluruh biaya pengobatan siswa yang terdampak akan ditanggung penuh oleh pemerintah kota.
“Tadi saya sudah sampaikan kepada para orang tua dan keluarganya, sekecil apa pun biaya yang keluar, Pemkot Palembang akan bertanggung jawab,” katanya.
Kronologi Kejadian
Insiden bermula saat 13 siswa mengalami mual, muntah, sesak napas, dan tubuh lemas setelah menyantap menu MBG yang terdiri dari nasi, ayam katsu, tahu, salad, dan pisang.
Guru sekolah, Dewi Hilda Murni, mengatakan awalnya siswa hanya dibawa ke UKS, namun jumlah yang sakit semakin banyak.
“Karena gejalanya bertambah, pihak sekolah membawa siswa ke Puskesmas Kalidoni. Dari sana, sembilan anak dirujuk ke RS Pusri untuk penanganan lebih lanjut,” jelas Dewi.
Meski begitu, pihak sekolah belum bisa memastikan apakah seluruh gejala disebabkan langsung oleh menu MBG atau kemungkinan karena makanan lain di luar sekolah.
“Kami masih menunggu hasil pemeriksaan lebih lanjut,” tambahnya.
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.









