Modus Mengaku Petugas Leasing, Mobil dan Uang Rp 41 Juta Milik Warga Banyuasin Raib

AKURAT.CO SUMSEL Seorang warga Kabupaten Banyuasin, Sumatera Selatan, menjadi korban pencurian dengan modus mengaku sebagai petugas leasing. Akibat kejadian tersebut, korban mengalami kerugian hingga ratusan juta rupiah.
Korban bernama Rahmadi Kurniawan (39), warga Dusun II Gemampo, Kecamatan Rantau Bayur. Ia kehilangan satu unit mobil Toyota Rush tahun 2023 dengan nomor polisi BG 1968 JW, serta uang tunai sebesar Rp 41 juta yang berada di dalam mobil.
Peristiwa tersebut terjadi pada Jumat (19/12/2025) sekitar pukul 16.00 WIB di kawasan Jalan Veteran, tepatnya di area parkir kantor ACC Finance, Kecamatan Ilir Timur I, Palembang.
Kepada petugas, Rahmadi menjelaskan kejadian bermula saat dirinya sedang makan di warung bersama seorang rekannya.
Baca Juga: Viral di Medsos, Pelaku Pemalakan Sopir Truk di SPBU Citra Land Palembang Ditangkap
Saat itu, ia didatangi beberapa pria yang mengaku sebagai petugas dari pihak leasing ACC Finance dan menawarkan bantuan penyelesaian tunggakan angsuran kendaraan.
Para pria tersebut meyakinkan korban dengan iming-iming keringanan pembayaran kredit dan mengajaknya datang langsung ke kantor leasing dengan membawa mobil.
“Karena saya memang menunggak angsuran sekitar 13 bulan, saya percaya dan mengikuti ajakan mereka ke kantor leasing,” ujar Rahmadi usai membuat laporan di SPKT Polrestabes Palembang.
Setibanya di lokasi, korban memarkirkan mobilnya di halaman kantor dalam kondisi mesin masih menyala. Sementara itu, seorang teman korban tetap berada di dalam mobil.
Namun tak lama kemudian, korban menerima telepon dari rekannya yang mengabarkan bahwa mobil tersebut telah dibawa kabur oleh orang tidak dikenal.
Korban pun langsung keluar dari kantor dan mendapati mobilnya sudah tidak berada di tempat. Berdasarkan keterangan saksi, dirinya sempat diajak menjauh dari mobil oleh seorang pria tak dikenal dengan alasan minum kopi. Saat saksi meninggalkan kendaraan, mobil yang masih menyala itu kemudian dibawa kabur.
Tak hanya mobil, uang tunai sebesar Rp 41 juta yang disimpan di dalam konsol mobil juga ikut hilang. Uang tersebut diketahui merupakan gaji karyawan korban.
Merasa dirugikan, Rahmadi melaporkan peristiwa tersebut ke Polrestabes Palembang. Ia berharap para pelaku segera ditangkap dan mempertanggungjawabkan perbuatannya.
“Saya tidak terima karena uang itu untuk gaji karyawan. Saya berharap pelakunya bisa segera ditangkap,” tegasnya.
Saat ini, laporan korban telah diterima pihak kepolisian dan kasus tersebut masih dalam proses penyelidikan lebih lanjut. (Deny Wahyudi)
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.









