Modus 14 Warga Palembang Ditipu Kerja ke Kamboja, Polisi Buru Jaringan di Baliknya

AKURAT.CO SUMSEL Kasus penipuan kerja luar negeri kembali mencuat setelah 14 warga Palembang menjadi korban dan sempat diberangkatkan ke Kamboja secara ilegal. Kini, aparat kepolisian tengah mendalami modus keberangkatan serta memburu pihak yang bertanggung jawab.
Para korban telah dipulangkan dan tiba di Palembang pada Senin (30/3/2026) sekitar pukul 12.50 WIB. Proses pemulangan ini merupakan hasil koordinasi lintas instansi sejak Sabtu (28/3), melibatkan Polda Sumsel, pemerintah daerah, hingga kementerian terkait.
Kabid Humas Polda Sumsel, Kombes Nandang Mu'min Wijaya, mengatakan pihaknya saat ini fokus melakukan pendalaman terhadap keterangan korban. Langkah tersebut bertujuan untuk mengungkap pola perekrutan hingga kemungkinan adanya jaringan internasional di balik kasus ini.
“Kami memastikan proses penegakan hukum berjalan transparan dan menyeluruh. Fokus utama kami adalah memberikan perlindungan kepada korban serta mengungkap jaringan yang bertanggung jawab,” ujarnya, Selasa (31/3/2026).
Setibanya di Palembang, para korban langsung diarahkan ke Gedung Graha Bina Praja untuk menjalani pemeriksaan.
Baca Juga: Isu Kenaikan Harga BBM 1 April 2026 Viral di WhatsApp, Pertamina Minta Masyarakat Tunggu Info Resmi
Penyidik mulai mengumpulkan informasi terkait pihak-pihak yang diduga merekrut dan memberangkatkan mereka secara non-prosedural.
Dugaan sementara, para korban dijanjikan pekerjaan dengan iming-iming gaji besar di luar negeri. Namun, kenyataannya mereka justru mengalami eksploitasi selama berada di Kamboja.
Pihak kepolisian menegaskan bahwa kehadiran negara melalui sinergi aparat dan pemerintah daerah menjadi kunci dalam menangani kasus tindak pidana perdagangan orang (TPPO) seperti ini.
Selain itu, masyarakat juga diimbau untuk lebih waspada terhadap tawaran kerja ke luar negeri yang tidak melalui jalur resmi.
“Kami mengingatkan masyarakat agar tidak mudah tergiur dengan iming-iming pekerjaan di luar negeri tanpa prosedur jelas. Kami akan terus mengawal kasus ini hingga aktor intelektualnya terungkap,” tegas Nandang.
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.









