Permintaan Global Lesu, Ekspor Batu Bara Seret Kinerja Ekspor Sumsel 2025

AKURAT.CO SUMSEL Kinerja ekspor Provinsi Sumatera Selatan (Sumsel) sepanjang 2025 mengalami penurunan. Badan Pusat Statistik (BPS) Sumsel mencatat nilai ekspor periode Januari hingga Desember 2025 mencapai sekitar US$ 6,33 miliar atau turun 5,78 persen dibandingkan tahun sebelumnya.
Statistik Ahli Madya BPS Sumsel, Intan Yudistri Pebrina, menjelaskan bahwa pelemahan tersebut terutama disebabkan merosotnya ekspor batu bara dan lignit yang selama ini menjadi komoditas unggulan daerah.
“Penurunan terbesar berasal dari sektor nonmigas, khususnya batu bara dan lignit,” ujar Intan, Rabu (11/2/2026).
Meski demikian, tidak semua komoditas mencatatkan kinerja negatif. Dari sepuluh komoditas nonmigas dengan nilai ekspor terbesar, sebagian justru menunjukkan pertumbuhan. Karet dan produk turunannya menjadi komoditas dengan kenaikan paling signifikan.
“Karet dan barang dari karet meningkat sekitar US$ 130,52 juta atau naik 9,67 persen dibandingkan tahun sebelumnya,” jelasnya.
Baca Juga: Awal 2026, Sumsel Diterjang 23 Bencana: Puluhan Ribu Rumah Terendam, OKU Selatan Terparah
Berdasarkan data BPS, batu bara dan lignit masih mendominasi struktur ekspor Sumsel dengan kontribusi sebesar 40,86 persen atau senilai sekitar US$ 2,43 miliar. Namun nilai ekspornya turun 16,46 persen, setara penurunan sekitar US$ 478,77 juta.
Intan menuturkan, melemahnya ekspor batu bara tidak lepas dari faktor eksternal, terutama berkurangnya permintaan pasar global. Selain itu, tren transisi energi di sejumlah negara turut memengaruhi kebutuhan terhadap komoditas tersebut.
“Permintaan dunia memang sedang menurun. Jadi meskipun ekspor tetap berjalan, volumenya tidak sebesar sebelumnya,” katanya.
Ia juga menegaskan bahwa penurunan itu tidak berkaitan dengan kebijakan pembatasan angkutan batu bara di jalan umum wilayah Sumsel, melainkan murni dipengaruhi kondisi pasar internasional.
Sementara itu, data Dinas Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Sumsel menunjukkan produksi batu bara daerah ini sepanjang Januari hingga November 2025 mencapai sekitar 104 juta ton. Dari jumlah tersebut, sekitar 53 juta ton ditujukan untuk pasar ekspor, sedangkan 51 juta ton lainnya diserap untuk kebutuhan dalam negeri melalui skema Domestic Market Obligation (DMO).
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.









