Mendag Budi Santoso Tinjau Pabrik Minyak Goreng di Palembang, Dorong Diversitas Produk Lapis Kedua

AKURAT.CO SUMSEL Menteri Perdagangan (Mendag) Budi Santoso menginstruksikan para produsen minyak goreng di seluruh Indonesia, khususnya di Kota Palembang, untuk mulai menggenjot produksi merek lapis kedua atau second brand. Langkah ini diambil guna memperbanyak alternatif pilihan bagi masyarakat di tengah fluktuasi pasokan minyak goreng subsidi.
Dalam kunjungan kerjanya ke pabrik pengolahan minyak goreng di Palembang, Kamis (12/2/2026), Budi menjelaskan bahwa keberadaan second brand dengan variasi ukuran kecil akan memberikan fleksibilitas harga bagi konsumen.
"Kami dorong perusahaan membuat second brand dengan ukuran yang lebih beragam, misalnya 250 mililiter. Dengan begitu, masyarakat memiliki banyak pilihan harga yang lebih terjangkau sesuai kebutuhan kantong mereka," ujar Budi.
Mendag menegaskan, meskipun produk tersebut merupakan merek lapis kedua, standar kualitas tidak boleh dikurangi. Ia menargetkan produk-produk baru ini memiliki mutu yang setara dengan Minyakita, produk subsidi yang selama ini menjadi tumpuan masyarakat.
"Kualitasnya harus tetap sama dengan Minyakita. Yang kita bedakan hanya variasi jenis, ukuran, dan harga agar pasar lebih dinamis," tegasnya saat meninjau proses produksi.
Instruksi ini bukan tanpa alasan. Budi mengungkapkan bahwa stok Minyakita saat ini sangat bergantung pada skema Domestic Market Obligation (DMO) yang volume produksinya mengikuti naik-turunnya angka ekspor sawit.
Baca Juga: Bulan Ramadan, Pemkot Palembang Larang Total Petasan dan Kembang Api
"Minyakita ini berbasis DMO. Jika kinerja ekspor menurun, otomatis stok DMO juga akan terkoreksi. Nah, second brand ini kita siapkan sebagai alternatif agar saat stok DMO berkurang, pilihan masyarakat di pasar tetap tersedia," jelas Budi.
Saat ini, produksi Minyakita di Palembang mencapai 72 ribu liter atau sekitar 6.000 dus per hari. Namun, skema ini mulai menghadapi tantangan seiring kenaikan harga CPO dunia, sementara Harga Eceran Tertinggi (HET) Minyakita tetap bertahan di angka Rp15.700 per liter selama tiga tahun terakhir.
Berbeda dengan Minyakita, second brand nantinya tidak akan dipatok dengan HET ketat dari pemerintah, melainkan mengikuti mekanisme pasar. Hal ini juga menjadi jawaban atas keluhan pedagang terkait minimnya margin keuntungan dari penjualan minyak subsidi.
"Banyak pedagang mengeluh margin Minyakita sangat kecil. Jika mereka menjual di atas HET, muncul narasi minyak mahal. Dengan adanya second brand sebagai 'teman' Minyakita, pedagang punya ruang lebih untuk mengatur margin, dan masyarakat tetap terlindungi dengan pilihan produk yang variatif," pungkasnya.
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.









