Sumsel

Berniat Bantu Ekonomi Keluarga, IRT di Palembang Malah Jadi Korban KDRT Suami

Kurnia | 19 Februari 2026, 17:15 WIB
Berniat Bantu Ekonomi Keluarga, IRT di Palembang Malah Jadi Korban KDRT Suami

AKURAT.CO SUMSEL Niat mulia seorang ibu rumah tangga (IRT) untuk membantu mencari nafkah justru berujung pilu. Yuli (35), warga Kelurahan Pipa Reja, Kecamatan Kemuning, Palembang, diduga menjadi korban Kekerasan Dalam Rumah Tangga (KDRT) oleh suaminya sendiri, ES.

Insiden kekerasan tersebut dipicu oleh keinginan Yuli untuk bekerja guna menopang perekonomian keluarga yang sedang sulit. Tak terima atas penganiayaan yang dialaminya, Yuli resmi melaporkan sang suami ke Mapolrestabes Palembang pada Kamis (19/2/2026).

Peristiwa memilukan ini terjadi di kediaman mereka pada Sabtu (14/2/2026) malam, sekitar pukul 19.00 WIB. Saat itu, Yuli mencoba membuka pembicaraan secara baik-baik dengan ES untuk meminta izin mencari pekerjaan tambahan.

Baca Juga: Mudik Gratis Pos Indonesia 2026: Link Daftar, Rute, dan Jadwal Keberangkatan

Bukannya mendapat dukungan atau solusi bersama, ES justru tersulut emosi hebat. Pertengkaran mulut yang terjadi kemudian berujung pada tindakan fisik yang brutal.

"Awalnya saya ngomong ke suami minta izin untuk kerja, maksudnya untuk bantu perekonomian keluarga. Tapi dia malah marah, emosi, habis itu saya dipukuli," tutur Yuli, Kamis (19/2/2026).

Akibat amukan sang suami, Yuli mengalami luka fisik yang cukup serius. Ia menderita luka memar dan lecet di bagian wajah serta tangan. Merasa keselamatannya terancam dan martabatnya diinjak-injak, Yuli akhirnya memilih jalur hukum sebagai upaya mencari keadilan.

Baca Juga: Infinix Xpad 30E Resmi Meluncur di Indonesia, Tablet Edukasi 11 Inci dengan Fitur AI Tutor Dibanderol Rp2 Jutaan

Laporan korban kini telah diterima oleh pihak kepolisian. Pamapta I Polrestabes Palembang, Hendra Yuswoyo, mengonfirmasi bahwa pengaduan tersebut sedang dalam proses awal.

"Laporan sudah kami terima. Selanjutnya, kasus ini akan ditindaklanjuti oleh Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Satreskrim Polrestabes Palembang untuk penyelidikan lebih lanjut," tegas Hendra.

 

 

Bagikan:
  • Share to WhatsApp
  • Share to X (Twitter)
  • Share to Facebook

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

K
Reporter
Kurnia
K
Editor
Kurnia