Setahun HDCU, Ketimpangan dan Pengangguran Turun di Tengah Pertumbuhan Ekonomi 5,35 Persen

AKURAT.CO SUMSEL Memasuki satu tahun kepemimpinan Gubernur Sumatera Selatan Herman Deru dan Wakil Gubernur Cik Ujang (HDCU), Pemerintah Provinsi Sumsel mencatat sejumlah indikator makro menunjukkan tren positif, tidak hanya pada pertumbuhan ekonomi tetapi juga pada penurunan ketimpangan dan pengangguran.
Pelaksana Tugas Kepala Bappeda Sumsel Dody Eko Prasetyo menyampaikan, pertumbuhan ekonomi Sumsel tahun 2025 mencapai 5,35 persen, melampaui capaian nasional yang berada di kisaran 5,11 persen.
Selain itu, tingkat pengangguran terbuka turun menjadi 3,59 persen dibandingkan tahun sebelumnya sebesar 3,86 persen.
Sementara angka kemiskinan berhasil ditekan menjadi 9,85 persen atau masuk satu digit, dari sebelumnya 10,97 persen pada 2024.
“Capaian ini menunjukkan tren perbaikan yang cukup signifikan dalam satu tahun terakhir,” ujar Dody, Jumat (20/2/2026).
Dari sisi pemerataan, gini ratio Sumsel berada di angka 0,298 yang menandakan ketimpangan pendapatan relatif terkendali. PDRB per kapita juga meningkat menjadi Rp81,50 juta, melampaui target dan naik dari Rp75,13 juta pada 2024.
Di sektor pembangunan manusia, Indeks Modal Manusia tercatat 0,52 dengan Indeks Pembangunan Manusia (IPM) mencapai 74,76.
Indeks Kualitas Lingkungan Hidup (IKLH) turut mengalami kenaikan menjadi 75,15 dari sebelumnya 72,69.
Pemprov Sumsel juga mencatat kemantapan jalan provinsi berada di level 91,71 persen serta rasio elektrifikasi hampir menyentuh 100 persen atau 99,99 persen.
Di bidang tata kelola, reformasi birokrasi memperoleh predikat BB dengan skor 78,1 dan opini WTP kembali diraih dari BPK.
Indeks Demokrasi Indonesia (IDI) Sumsel mencapai 82,71 dan Indeks Kerukunan Umat Beragama (IKUB) berada di angka 79,88, mencerminkan stabilitas sosial yang tetap terjaga.
Pemprov Sumsel menilai capaian tersebut menjadi fondasi untuk mendorong pembangunan yang lebih merata dan berkelanjutan pada tahun-tahun berikutnya.
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.









