Bandara SMB II Palembang Berubah Status, Susno Duadji: Ini Sangat Menyedihkan

AKURAT.CO SUMSEL Bandara Sultan Mahmud Badaruddin II (SMB) Palembang resmi beralih status dari bandara internasional menjadi bandara domestik.
Hal ini berdasarkan Keputusan Menteri Perhubungan RI Nomor KM 31 Tahun 2024 yang ditetapkan pada 2 April 2024.
Perubahan status ini menandakan berakhirnya era penerbangan internasional di bandara yang telah melayani rute luar negeri selama 54 tahun, sejak 1 Januari 1970.
Hal ini mendapatkan perhatian dari, Mantan Kabareskrim Komjen (Purn) Susno Duajdi yang merupakan tokoh masyarakat Sumsel. Susno kecewa atas pencabutan status Bandara SMB II Palembang.
"Ini sangat menyedihkan sudah puluhan tahun lebih Bnadar SMB II ini menjadi penerbangan Internasional. Tetapi, sekarang statusnya menjadi domestik," ujarnya, Minggu (28/4/2024).
Susno juga tidak dapat membayangkan hal ini jika ada masyarakat yang ingin berpergian keluar negeri harus pergi ke provinsi lain. Di mana sebelumnya Bandara SMB II bisa langsung ke negara lain.
Baca Juga: Tak Lagi Internasional, PHRI Sumsel Kecewa Bandara SMB II Palembang Jadi Domestik
"Jadi kalau mau pergi ke Malaysia atau Singapura harus ke kota lain dulu yang status bandaranya Internasional, ini butuh tenaga dan biaya yang lebih," ungkapnya.
Menurutnya pencabutan status bandara ini dikarenakan lobi Pemerintah Daerah ke Pemerintah Pusat sangat lemah, yang mana menyebabkan terjadinya pencabutan status.
"Ini lobi Pemda ke Pusat lemah, dan ini harus dipertanggung jawabkan. Masa kalah sama provinsi lain," ujarnya.
Sebelumnya, Executive General Manager Bandara SMB II Palembang, R Iwan Winaya Mahdar menyjelaskan bahwa perubahan status bandara menjadi kewenangan pemerintah dan pihaknya mendukung keputusan tersebut.
"Sesuai keputusan pemerintah. Kita ini bagian dari pemerintah dan pastinya mendukung keputusan itu," ujarnya.
Walaupun beralih status, Bandara SMB II tetap berkomitmen untuk memberikan pelayanan dan fasilitas terbaik untuk para penumpang. Hal ini dibuktikan dengan adanya rencana penambahan rute domestik ke seluruh wilayah Indonesia.
Perlu diingat juga, penerbangan internasional untuk keperluan haji dan umroh masih dapat dilakukan di Bandara SMB II.
"Masih bisa internasional, tapi hanya untuk embarkasi haji dan umroh langsung ke Jeddah atau Mekkah," ungkapnya. (Kurnia)
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.
Berita Terkait
Berita Terkini
Terpopuler
- 1Update Jadwal Pencairan Bansos Tahap 3 Agustus 2026: PKH, BPNT, BLT Kesra Rp900.000
- 2Apakah Besok 18 Agustus 2026 Libur Cuti Bersama HUT RI ke 81? Cek Ketentuan Resmi SKB 3 Menteri
- 3Pelajar 15 Tahun Dikeroyok hingga Dibacok di Palembang, Pelaku Disebut dari 5 Sekolah
- 4PKH Tahap 3 Cair Agustus 2026, Cek Penerima Cukup Pakai NIK KTP
- 5Jadwal Festival Perahu Bidar Tradisional 2026 di Plaza 7 Ulu Palembang
- 6Daftar Wilayah Terdampak Pemadaman Listrik PLN Palembang Sabtu 15 Agustus 2026
- 7Balasan Menohok Iran Usai Trump Nyatakan Bakal Deklarasikan Selat Hormuz Milik AS
- 8Video Pengeroyokan Pelajar Beredar, Polisi Cek TKP di Demang Lebar Daun Palembang
- 95.303 Jemaah Haji Debarkasi Palembang Sudah Kembali, Empat Kloter Masih Ditunggu
- 10Kata BMKG Soal Narasi Musim Kemarau 2026 Akan Jadi yang Terparah Sepanjang 30 Tahun









