Tanggapi Isu Cuti Presiden, Airlangga Hartato: Kepala Negara Tidak Punya Cuti

AKURAT.CO SUMSEL Kontroversi isu cuti ketika presiden mengikuti kampanye atau mendukung salah satu pasangan capres dan cawapres, mendapat tanggapan dari Ketua Umum Partai Golkar, Airlangga Hartato.
Ia menegaskan bahwa presiden tidak memiliki hak cuti dalam menjalankan tugas pemerintah.
"Presiden adalah kepala negara, dan kepala negara tidak memiliki hak cuti," ujarnya di Palembang pada Jumat (26/1/2024).
Menurut Airlangga, presiden memiliki hak konstitusional, dan dukungan terhadap partai politik oleh pemimpin negara adalah hal yang lumrah.
"Sebelumnya, Presiden Soekarno mendukung PMI, Presiden Soeharto mendukung Golkar, Presiden Habibi mendukung Golkar, Gusdur mendukung PKB, Megawati mendukung PDIP, SBY mendukung Demokrat. Itu merupakan hal yang biasa dan termasuk hak politik seorang presiden,” jelasnya.
Sebelumnya, Ketua KPU, Hasyim Asy'ari, menyatakan bahwa presiden harus mengajukan cuti kepada dirinya sendiri jika ingin ikut kampanye pada Pemilihan Presiden 2024. (kurnia)
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.









