Zulkifli Hasan di APEC Bahas Pemberdayaan Perempuan Sebagai Penggerak Ekonomi di Kawasan Asia Pasifik

AKURAT.CO SUMSEL Menteri Perdagangan Indonesia, Zulkifli Hasan bersama para Menteri Perdagangan dan Menteri Bidang Perempuan dari seluruh kawasan Asia Pasifik di forum APEC 2024 di Peru.
Dalam pertemuan kali ini, Zulhas bersama yang lainnya membahas upaya pemberdayaan perempuan melalui perdagangan sebagai salah satu strategi utama untuk mendorong kemajuan ekonomi regional.
"Untuk pertama kalinya, para menteri yang bertanggung jawab atas perempuan dan perdagangan berhasil menyepakati Pernyataan Bersama para Menteri," ujar Zulhas di Peru, Sabtu (18/5/2024).
Pernyataan Bersama ini mencerminkan pandangan kolektif para menteri bahwa perempuan memiliki potensi besar untuk berkontribusi dalam pertumbuhan ekonomi kawasan melalui perdagangan.
Kesepakatan ini menjadi langkah penting dalam mengakui dan mendorong partisipasi perempuan di sektor ekonomi.
Baca Juga: 5 Rekomendasi Restoran Soto yang Wajib Dicoba Jika Berkunjung ke Kota Palembang
APEC, forum kerja sama regional yang terdiri dari 21 ekonomi di lingkaran Samudera Pasifik, terus berupaya memperkuat kerja sama dalam perdagangan, investasi, serta berbagai aspek ekonomi lainnya.
Fokus utama APEC adalah mendorong pertumbuhan inklusif dan berkelanjutan yang bermanfaat bagi seluruh negara anggota.
Dalam diskusi APEC, upaya Fasilitasi Perdagangan menjadi sorotan utama. Tujuannya adalah mewujudkan perdagangan yang lebih liberal, inklusif, dan berkelanjutan.
Meskipun keputusan-keputusan APEC bersifat sukarela dan tidak mengikat, mereka memiliki kekuatan politis yang signifikan, mencerminkan komitmen bersama untuk mencapai tujuan bersama.
Zulkifli Hasan menambahkan bahwa kerja sama yang erat di antara negara-negara anggota APEC, terutama dalam memberdayakan perempuan, akan membawa dampak positif yang luas.
"Kami percaya bahwa dengan pemberdayaan perempuan, kita bisa mendorong pertumbuhan ekonomi yang lebih inklusif dan berkelanjutan di seluruh kawasan Asia Pasifik," katanya. (Kurnia)
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.
Berita Terkait
Berita Terkini

Terpopuler
- 1Update Jadwal Pencairan Bansos Tahap 3 Agustus 2026: PKH, BPNT, BLT Kesra Rp900.000
- 2Apakah Besok 18 Agustus 2026 Libur Cuti Bersama HUT RI ke 81? Cek Ketentuan Resmi SKB 3 Menteri
- 3Daftar Tuntutan Demo Mahasiswa di Jakarta Hari Ini: Harga BBM, MBG dan KDMP Jadi Sorotan Utama
- 45 Ramalan Zodiak Hari Ini, Selasa 18 Agustus 2026: Ada yang Berpeluang Dapat Rezeki dan Kabar Baik
- 5Cara Mencairkan Bansos PKH dan BPNT Agustus 2026 Lewat Bank dan Kantor Pos
- 6Bianca Alessia Christabella Lantang, Putri Sulawesi Utara yang Dipercaya Membawa Baki Bendera Pusaka
- 7Update Terbaru Harga Emas Perhiasan Palembang, Naik atau Turun?
- 8Apakah Hari Ini 18 Agustus 2026 Libur? Cek Ketentuan Resmi SKB 3 Menteri
- 95.303 Jemaah Haji Debarkasi Palembang Sudah Kembali, Empat Kloter Masih Ditunggu
- 10Kata BMKG Soal Narasi Musim Kemarau 2026 Akan Jadi yang Terparah Sepanjang 30 Tahun








