MT (26), warga Kecamatan Alang-Alang Lebar, menjadi korban dugaan penipuan dan penggelapan oleh pihak wedding organizer (WO) yang seharusnya menyiapkan acara pernikahannya.
Kasus ini terungkap setelah MT melaporkan WO bernama Splash Wedding milik terlapor FR ke Polrestabes Palembang, Jumat (10/10/2025) sore.
Ia merasa dirugikan hingga Rp 40 juta lantaran tenda dan perlengkapan resepsi yang dijanjikan tidak pernah terpasang.
“Awalnya kami sudah sepakat dengan pihak WO dan saya sudah mentransfer uang sebesar Rp 40 juta. Tapi pada hari H, tidak ada satu pun tenda yang dipasang,” ujar MT kepada petugas.
Peristiwa itu terjadi pada Minggu (5/10/2025) sekitar pukul 07.30 WIB di Lapangan Komplek Pemda II, Jalan Sulaiman Amin, Kelurahan Talang Kelapa, Kecamatan Alang-Alang Lebar.
Padahal, lokasi tersebut telah disiapkan sebagai tempat resepsi pernikahan MT dan pasangannya.
Baca Juga: Diduga Rebut HP, Wanita di Palembang Dianiaya Mantan Suami di Tempat Kerja
Tak hanya merasa kecewa, MT mengaku sudah berupaya menghubungi FR untuk meminta penjelasan. Namun, WO tersebut justru disebut menghindar dan tidak bertanggung jawab atas perjanjian yang telah disepakati.
“Sudah saya coba hubungi berkali-kali, tapi pelaku justru lepas tangan. Karena itu saya melapor ke polisi agar ada tindakan,” tegasnya.
Sementara itu, Kepala SPK Polrestabes Palembang Ipda Erwinsyah membenarkan adanya laporan dugaan penipuan dan penggelapan dana oleh pihak WO tersebut.
“Laporan korban sudah diterima dan akan segera ditindaklanjuti oleh petugas Satreskrim Polrestabes Palembang untuk dilakukan penyelidikan dan upaya penangkapan pelaku,” ujarnya. (Deny Wahyudi)