Aksi Solidaritas Koalisi Pers Sumsel Tolak Revisi UU Penyiaran, Soroti Ancaman Terhadap Kebebasan Pers

AKURAT.CO SUMSEL Ratusan massa dari berbagai organisasi pers di Sumatera Selatan (Sumsel) turun ke jalan untuk menggelar aksi solidaritas menolak Revisi Undang-Undang (RUU) Penyiaran.
Aksi yang berlangsung di halaman gedung DPRD Sumsel ini menyoroti potensi ancaman terhadap kebebasan pers yang ditimbulkan oleh revisi tersebut.
Aksi tersebut diikuti oleh berbagai organisasi pers yakni Aliansi Jurnalis Independen (AJI) Palembang, Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Sumsel, Ikatan Jurnalis Televisi Indonesia (IJTI) Sumsel
Dan juga, Pewarta Foto Indonesia (PFI) Palembang, Serikat Media Siber Indonesia (SMSI) Sumsel, dan banyak lainnya. Mereka berkumpul dengan satu tujuan menolak RUU Penyiaran yang dianggap menciderai kebebasan pers.
Ketua AJI Palembang, M Fajar Wiko mengungkapkan kekhawatirannya bahwa RUU Penyiaran dapat menghambat peran media massa sebagai pilar keempat demokrasi.
"Sebagai pilar keempat demokrasi, media massa dengan jurnalis yang dinaunginya, punya peran strategis dalam membangun demokrasi. Revisi UU ini justru dapat menenggelamkan demokrasi dengan menyensor hak publik dan mengatur penyiaran internet," ujarnya, Rabu (29/5/2024).
Selain itu, Ketua PWI Sumsel, Kurniadi juga tegas menolak revisi RUU Penyiaran. Ia meminta agar DPRD Sumsel menyampaikan aspirasi mereka kepada DPR RI untuk mengkaji ulang revisi ini.
"Kami dari koalisi pers Sumsel meminta DPRD RI untuk mengkaji ulang revisi RUU Penyiaran ini," tegasnya.
Ditempat yang sama, Ketua IJTI Sumsel, David menilai revisi RUU Penyiaran sebagai bentuk pembungkaman terhadap kebebasan pers.
"Jika RUU ini disahkan, media tidak bisa bergerak bebas dan jurnalis akan kesulitan melakukan investigasi terhadap jalannya pemerintahan," katanya.
Aksi solidaritas ini mendapatkan tanggapan langsung dari Ketua DPRD Sumsel, Anita Noeringhati, yang menemui peserta aksi dan menyatakan pemahamannya terhadap keresahan insan pers.
"Kami memahami kerisauan kalian dan akan menyampaikan aspirasi ini kepada DPR RI. Ada fraksi di DPR RI yang juga meminta penundaan, dan kami akan mengutus anggota DPRD Sumsel untuk menyampaikan aspirasi ini," ujar Anita. (Kurnia)
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.









