Akibat Mati Lampu, Pengusaha di Sumsel Merugi Triliunan Rupiah

AKURAT.CO SUMSEL Gangguan pada Saluran Udara Tegangan Tinggi (Sutet) 275 kV Lubuk Linggau-Lahat menyebabkan pemadaman listrik di Pulau Sumatera yang berdampak signifikan terhadap aktivitas masyarakat dan ekonomi di Sumatera Selatan.
Ketua Kamar Dagang Indonesia (Kadin) Sumsel, Affandi Udji menyatakan bahwa kerugian yang ditimbulkan akibat pemadaman listrik selama berjam-jam bisa mencapai triliunan rupiah.
Menurut Affandi, gangguan listrik ini mempengaruhi hampir semua sektor, mulai dari pabrik besar, industri, hingga usaha kecil seperti warnet, penjual ikan, dan percetakan.
"Kerugian bisa mencapai triliunan rupiah, karena produksi dari pabrik dan industri sangat bergantung pada listrik," ungkapnya pada Kamis (6/6/2024).
Affandi menyoroti dampak blackout yang merambat ke berbagai sektor, termasuk Stasiun Pengisian Bahan Bakar Umum (SPBU), yang operasionalnya terganggu sehingga menghambat pengisian BBM dan menyebabkan kerugian waktu bagi kendaraan pengangkut logistik.
"Mati lampu ini juga berimbas pada dunia pendidikan, terutama saat ini ketika seluruh satuan pendidikan tengah memasuki masa ujian," tambahnya.
Affandi berharap agar PLN, yang memiliki sistem pembayaran cukup ketat, dapat bersikap profesional dan memberikan kompensasi kepada masyarakat dan pelaku usaha yang terdampak.
Baca Juga: Karena Tidak Bekerja Dimas Fahlevi Nekat Bobol Rumah, Alhasil Ditangkap Polisi
Ia mengusulkan langkah-langkah seperti pemunduran waktu pembayaran listrik atau pemberian diskon tarif listrik sebagai bentuk kompensasi.
"Kami juga akan membuka posko pengaduan khusus bagi industri dan pelaku usaha yang terdampak, untuk menyampaikan usulan mereka ke pihak PLN," jelas Affandi.
Senada dengan Affandi, Ketua Asosiasi Pengusaha Indonesia (Apindo) Sumsel, Sumarjono Saragih, menekankan pentingnya listrik sebagai ‘nyawa’ bagi aktivitas masyarakat, terutama dunia usaha.
"Ketika terjadi gangguan yang mengakibatkan pemadaman, pelaku usaha adalah pihak yang mengalami kerugian terbesar," ujar Sumarjono.
Sumarjono menjelaskan bahwa gangguan listrik dapat menyebabkan penurunan omset harian yang signifikan bagi pelaku usaha, sementara kewajiban untuk membayar gaji karyawan tetap berjalan.
"Misalnya, jika pemadaman listrik terjadi pada suatu hari di mana pendapatan rata-rata satu juta rupiah, pendapatan akan berkurang satu juta rupiah. Namun, karyawan tetap akan dibayar," katanya. (Kurnia)
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.
Berita Terkait
Berita Terkini
Terpopuler
- 1Update Jadwal Pencairan Bansos Tahap 3 Agustus 2026: PKH, BPNT, BLT Kesra Rp900.000
- 2Apakah Besok 18 Agustus 2026 Libur Cuti Bersama HUT RI ke 81? Cek Ketentuan Resmi SKB 3 Menteri
- 3Daftar Tuntutan Demo Mahasiswa di Jakarta Hari Ini: Harga BBM, MBG dan KDMP Jadi Sorotan Utama
- 4Cara Mencairkan Bansos PKH dan BPNT Agustus 2026 Lewat Bank dan Kantor Pos
- 55 Ramalan Zodiak Hari Ini, Selasa 18 Agustus 2026: Ada yang Berpeluang Dapat Rezeki dan Kabar Baik
- 6Bianca Alessia Christabella Lantang, Putri Sulawesi Utara yang Dipercaya Membawa Baki Bendera Pusaka
- 7Update Terbaru Harga Emas Perhiasan Palembang, Naik atau Turun?
- 8Apakah Hari Ini 18 Agustus 2026 Libur? Cek Ketentuan Resmi SKB 3 Menteri
- 95.303 Jemaah Haji Debarkasi Palembang Sudah Kembali, Empat Kloter Masih Ditunggu
- 10Kata BMKG Soal Narasi Musim Kemarau 2026 Akan Jadi yang Terparah Sepanjang 30 Tahun









