Pemprov Sumsel Terus Evaluasi MCP Sebagai Bentuk Upaya Pencegahan Korupsi

AKURAT.CO SUMSEL Pemprov Sumsel secara periodik terus melakukan evaluasi pencapaian dari Monitoring Center for Prevention (MCP) merupakan standar yang digunakan oleh KPK untuk mencegah tindak pidana korupsi.
Pj Gubernur Sumsel, Agus Fatoni mengatakan bahwa MCP ini terus dievaluasi dan capaian-capaian apa saja yang sudah diperoleh dan barulah dapat menentukan langkah-langkah strategis untuk melakukan perbaikan.
“Hari ini kami kedatangan dari tim KPK dalam hal ini tim koordinasi dan supervisi, kita membahas tekait dengan MCP,” ujar Fatoni, Rabu (28/2/2024).
Baca Juga: KPK Optimis Sumsel Bisa Masuk Tiga Besar Capaian MCP
Lanjutnya, ada 8 area yang selalu di evaluasi, 8 area tersebut diantaranya ada perencanaan, penganggaran, barang milik daerah, manajemen ASN, perizinan dan pelayanan publik.
“Ada 8 area yang selalu di evaluasi dan itu lah yang selalu kita bahas bersama-sama, jadi tim koordinasi dan supervisi ini juga melakukan pendampingan sehingga pencegahan korupsi bisa dilakukan sejak dini,” jelasnya.
Tambah Fatoni, tim ini juga akan berkoordiansi dengan instansi vertikal lain jika menemukan kendala-kendala dan dapat mencari solusi secara bersama. Untuk skor MCP di Sumsel sendiri mengalamai kenaikan.
“Contohnya, seperti barang milik daerah sertifikasi, sertifikasi artinya perlu berkoordinasi dengan BPN. Skor MCP di Sumsel mengalami kenaikan,” katanya.
Sebagai informasi, pada tahun 2023 Kasatgas Koordinasi dan Supervisi (Korsup) Wilayah II KPK, Andy Purwana mengatakan rapat koordinasi program pencegahan tindakan korupsi bersama Pemerintah Provinsi Sumatera Selatan (Sumsel) agar Sumsel masuk tiga besar MCP tahun 2023.
Pada tahun 2020 Sumsel berada di rangking 4, tahun 2021 rangking 5 lalu ditahun 2022 Sumsel berada pada rangking 6. (Kurnia)
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.
Berita Terkait
Berita Terkini
Terpopuler
- 1Update Jadwal Pencairan Bansos Tahap 3 Agustus 2026: PKH, BPNT, BLT Kesra Rp900.000
- 2Apakah Besok 18 Agustus 2026 Libur Cuti Bersama HUT RI ke 81? Cek Ketentuan Resmi SKB 3 Menteri
- 3Daftar Tuntutan Demo Mahasiswa di Jakarta Hari Ini: Harga BBM, MBG dan KDMP Jadi Sorotan Utama
- 4Bansos PKH BPNT Agustus 2026 Cair, Dapat Berapa?
- 5Sempat Mondar-mandir di Danau OPI, Pemuda Ini Ditemukan Tewas Tergantung
- 6Cara Mencairkan Bansos PKH dan BPNT Agustus 2026 Lewat Bank dan Kantor Pos
- 75 Ramalan Zodiak Hari Ini, Selasa 18 Agustus 2026: Ada yang Berpeluang Dapat Rezeki dan Kabar Baik
- 8Update Terbaru Harga Emas Perhiasan Palembang, Naik atau Turun?
- 95.303 Jemaah Haji Debarkasi Palembang Sudah Kembali, Empat Kloter Masih Ditunggu
- 10Kata BMKG Soal Narasi Musim Kemarau 2026 Akan Jadi yang Terparah Sepanjang 30 Tahun









