Sumsel

Ratu Dewa Mundur dari Pj Wali Kota Palembang, Siap Bertarung di Pilwako 2024

Deni Hermawan | 19 Juni 2024, 16:29 WIB
Ratu Dewa Mundur dari Pj Wali Kota Palembang,  Siap Bertarung di Pilwako  2024

AKURAT.CO SUMSEL Ratu Dewa, rupanya yang telah mengajukan pengunduran diri sejak Mei, kini resmi mundur dari jabatannya sebagai Penjabat (Pj) Wali Kota Palembang.

Keputusan ini diambil setelah mempertimbangkan aspek etik dan sesuai dengan edaran dari Kementerian Dalam Negeri yang memungkinkan pejabat yang berminat atau berkeingina maju di Pilkada untuk mundur dari jabatan sementara.

"Saya resmi mundur hari ini dan akan fokus pada jabatan definitif saya sebagai Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Palembang. Saya siap membantu Wali Kota yang baru dalam menjalankan tugasnya," ujar Ratu Dewa, Rabu (19/6/2024).

Ratu Dewa menjelaskan prosedur selanjutnya yang akan diambil. Setelah kembali menjabat sebagai Sekda, ia akan mengajukan surat pengunduran diri sebagai Aparatur Sipil Negara (ASN).

Proses ini akan berjalan hingga penetapan bakal calon Wali Kota, di mana pada saat itu ia tidak lagi berstatus sebagai ASN.

Baca Juga: Ratu Dewa Mantapkan Langkah Menuju Pilwako 2024, Tinggalkan Jabatan ASN

"Keseriusan ini adalah soal panggilan jiwa. Awalnya, saya ragu karena saya seorang ASN, bukan orang politik. Namun, setelah menjabat dan mendengar keluhan dari masyarakat, saya merasa terdorong untuk membangun Palembang lebih baik," jelasnya.

Lanjutnya, saat ini Dewa terus berkomunikasi secara intensif dengan partai politik maupun bakal calon Wali Kota lainnya.

"Saya belum bisa menyebutkan berapa partai yang mengusung, karena masih dalam tahap komunikasi. Dengan para bakal calon juga, saya menjalin hubungan baik," tambahnya.

Meskipun hasil survei menempatkannya di posisi teratas, Ratu Dewa memilih untuk tetap fokus pada tugasnya sebagai Sekda dan tidak berpuas diri.

"Soal pendamping juga banyak, tapi masih dalam tahap komunikasi," tutupnya. (Kurnia)

Bagikan:
  • Share to WhatsApp
  • Share to X (Twitter)
  • Share to Facebook

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

D
H
Editor
Hermanto