Ratu Dewa Mundur dari Pj Wali Kota Palembang, Siap Bertarung di Pilwako 2024

AKURAT.CO SUMSEL Ratu Dewa, rupanya yang telah mengajukan pengunduran diri sejak Mei, kini resmi mundur dari jabatannya sebagai Penjabat (Pj) Wali Kota Palembang.
Keputusan ini diambil setelah mempertimbangkan aspek etik dan sesuai dengan edaran dari Kementerian Dalam Negeri yang memungkinkan pejabat yang berminat atau berkeingina maju di Pilkada untuk mundur dari jabatan sementara.
"Saya resmi mundur hari ini dan akan fokus pada jabatan definitif saya sebagai Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Palembang. Saya siap membantu Wali Kota yang baru dalam menjalankan tugasnya," ujar Ratu Dewa, Rabu (19/6/2024).
Ratu Dewa menjelaskan prosedur selanjutnya yang akan diambil. Setelah kembali menjabat sebagai Sekda, ia akan mengajukan surat pengunduran diri sebagai Aparatur Sipil Negara (ASN).
Proses ini akan berjalan hingga penetapan bakal calon Wali Kota, di mana pada saat itu ia tidak lagi berstatus sebagai ASN.
Baca Juga: Ratu Dewa Mantapkan Langkah Menuju Pilwako 2024, Tinggalkan Jabatan ASN
"Keseriusan ini adalah soal panggilan jiwa. Awalnya, saya ragu karena saya seorang ASN, bukan orang politik. Namun, setelah menjabat dan mendengar keluhan dari masyarakat, saya merasa terdorong untuk membangun Palembang lebih baik," jelasnya.
Lanjutnya, saat ini Dewa terus berkomunikasi secara intensif dengan partai politik maupun bakal calon Wali Kota lainnya.
"Saya belum bisa menyebutkan berapa partai yang mengusung, karena masih dalam tahap komunikasi. Dengan para bakal calon juga, saya menjalin hubungan baik," tambahnya.
Meskipun hasil survei menempatkannya di posisi teratas, Ratu Dewa memilih untuk tetap fokus pada tugasnya sebagai Sekda dan tidak berpuas diri.
"Soal pendamping juga banyak, tapi masih dalam tahap komunikasi," tutupnya. (Kurnia)
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.
Berita Terkait
Berita Terkini
Terpopuler
- 1Update Jadwal Pencairan Bansos Tahap 3 Agustus 2026: PKH, BPNT, BLT Kesra Rp900.000
- 2Apakah Besok 18 Agustus 2026 Libur Cuti Bersama HUT RI ke 81? Cek Ketentuan Resmi SKB 3 Menteri
- 3Daftar Tuntutan Demo Mahasiswa di Jakarta Hari Ini: Harga BBM, MBG dan KDMP Jadi Sorotan Utama
- 4Cara Mencairkan Bansos PKH dan BPNT Agustus 2026 Lewat Bank dan Kantor Pos
- 55 Ramalan Zodiak Hari Ini, Selasa 18 Agustus 2026: Ada yang Berpeluang Dapat Rezeki dan Kabar Baik
- 6Update Terbaru Harga Emas Perhiasan Palembang, Naik atau Turun?
- 7Bansos PKH BPNT Agustus 2026 Cair, Dapat Berapa?
- 8Bianca Alessia Christabella Lantang, Putri Sulawesi Utara yang Dipercaya Membawa Baki Bendera Pusaka
- 95.303 Jemaah Haji Debarkasi Palembang Sudah Kembali, Empat Kloter Masih Ditunggu
- 10Kata BMKG Soal Narasi Musim Kemarau 2026 Akan Jadi yang Terparah Sepanjang 30 Tahun









