Sumsel

Berkat CCTV, Aksi Dua Pencuri Baterai Lampu Merah di Palembang ini Gagal, Keburu Keciduk Polisi

Atiek Widyastuti | 8 Juli 2024, 14:41 WIB
Berkat CCTV, Aksi Dua Pencuri Baterai Lampu Merah di Palembang ini Gagal, Keburu Keciduk Polisi

AKURAT.CO SUMSEL Terekam CCTV saat mencuri baterai cadangan lampu merah di Simpang Patal, Jalan Residen Abdul Rozak dua orang pria di Palembang ditangkap oleh pihak kepolisian.

Dalam rekaman tersebut, kedua pelaku yakni M Ardiansyah (35) warga Kecamatan Ilir Timur II dan Febriansyah (31) warga Kecamatan Kalidoni, pada Pukul 05.04 WIB mereka melakukan pembongkaran terhadap terali baterai tersebut.

Pelaku yang tersebut memakai topeng agar identitas mereka tidak dapat diketahui oleh polisi, tak sampai 20 menit kedua pelaku yang menggunakan linggis berhasil menjebol terali dan mengangkut baterai gardu yang dicuri.

Belum sempat membawa kabur hasil curiannya, pihak Polsek IT II yang mendapatkan laporan dari petugas Command Center CCTV Polda Sumsel langsung menangkap kedua pelaku.

Kapolsek Ilir Timur II, Kompol Desi Arianti mengungkapkan bahwa pelaku sudah melakuakan aksi pencurian sampai dengan saat ini sudah empat kali melakuakn pencurian seperti ini.

Baca Juga: Menikmati Kopi di Sore Hari Usai Pulang Kerja, Bisa Hilangkan Penat Kerja dan Kembali Rileks

"Setelah kita melakukan interogasi mereka ini sudah melakukan empat kali dengan aksi yang serupa. Bahkan, salah satu pelaku mencuri rambu-rambu di dekat Kambang Iwak, yang sempat viral beberapa hari lalu," jelasnya, Senin (8/7/2024).

Ia menjelaskan pelaku merusak teralis dan box gardu listrik menggunakan besi sejenis linggis dan tang pemotong sebelum mencuri baterai tersebut. Aksi mereka terekam oleh kamera CCTV Command Center Polda Sumsel.

"Petugas Command Center yang memantau aksi para pelaku segera menghubungi Polsek Ilir Timur II. Saat itu, anggota kami masih berpatroli dan langsung menuju lokasi untuk menangkap mereka," ujarnya.

Petugas berhasil mengamankan barang bukti dari tangan kedua pelaku, termasuk peralatan yang digunakan untuk merusak kerangkeng besi dan box gardu, seperti linggis dan tang. (Kurnia)

Bagikan:
  • Share to WhatsApp
  • Share to X (Twitter)
  • Share to Facebook

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

A
H
Editor
Hermanto