Berkat CCTV, Aksi Dua Pencuri Baterai Lampu Merah di Palembang ini Gagal, Keburu Keciduk Polisi

AKURAT.CO SUMSEL Terekam CCTV saat mencuri baterai cadangan lampu merah di Simpang Patal, Jalan Residen Abdul Rozak dua orang pria di Palembang ditangkap oleh pihak kepolisian.
Dalam rekaman tersebut, kedua pelaku yakni M Ardiansyah (35) warga Kecamatan Ilir Timur II dan Febriansyah (31) warga Kecamatan Kalidoni, pada Pukul 05.04 WIB mereka melakukan pembongkaran terhadap terali baterai tersebut.
Pelaku yang tersebut memakai topeng agar identitas mereka tidak dapat diketahui oleh polisi, tak sampai 20 menit kedua pelaku yang menggunakan linggis berhasil menjebol terali dan mengangkut baterai gardu yang dicuri.
Belum sempat membawa kabur hasil curiannya, pihak Polsek IT II yang mendapatkan laporan dari petugas Command Center CCTV Polda Sumsel langsung menangkap kedua pelaku.
Kapolsek Ilir Timur II, Kompol Desi Arianti mengungkapkan bahwa pelaku sudah melakuakan aksi pencurian sampai dengan saat ini sudah empat kali melakuakn pencurian seperti ini.
Baca Juga: Menikmati Kopi di Sore Hari Usai Pulang Kerja, Bisa Hilangkan Penat Kerja dan Kembali Rileks
"Setelah kita melakukan interogasi mereka ini sudah melakukan empat kali dengan aksi yang serupa. Bahkan, salah satu pelaku mencuri rambu-rambu di dekat Kambang Iwak, yang sempat viral beberapa hari lalu," jelasnya, Senin (8/7/2024).
Ia menjelaskan pelaku merusak teralis dan box gardu listrik menggunakan besi sejenis linggis dan tang pemotong sebelum mencuri baterai tersebut. Aksi mereka terekam oleh kamera CCTV Command Center Polda Sumsel.
"Petugas Command Center yang memantau aksi para pelaku segera menghubungi Polsek Ilir Timur II. Saat itu, anggota kami masih berpatroli dan langsung menuju lokasi untuk menangkap mereka," ujarnya.
Petugas berhasil mengamankan barang bukti dari tangan kedua pelaku, termasuk peralatan yang digunakan untuk merusak kerangkeng besi dan box gardu, seperti linggis dan tang. (Kurnia)
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.
Berita Terkait
Berita Terkini

Terpopuler
- 1Update Jadwal Pencairan Bansos Tahap 3 Agustus 2026: PKH, BPNT, BLT Kesra Rp900.000
- 2Apakah Besok 18 Agustus 2026 Libur Cuti Bersama HUT RI ke 81? Cek Ketentuan Resmi SKB 3 Menteri
- 3Daftar Tuntutan Demo Mahasiswa di Jakarta Hari Ini: Harga BBM, MBG dan KDMP Jadi Sorotan Utama
- 45 Ramalan Zodiak Hari Ini, Selasa 18 Agustus 2026: Ada yang Berpeluang Dapat Rezeki dan Kabar Baik
- 5Cara Mencairkan Bansos PKH dan BPNT Agustus 2026 Lewat Bank dan Kantor Pos
- 6Bianca Alessia Christabella Lantang, Putri Sulawesi Utara yang Dipercaya Membawa Baki Bendera Pusaka
- 7Apakah Hari Ini 18 Agustus 2026 Libur? Cek Ketentuan Resmi SKB 3 Menteri
- 8Update Terbaru Harga Emas Perhiasan Palembang, Naik atau Turun?
- 95.303 Jemaah Haji Debarkasi Palembang Sudah Kembali, Empat Kloter Masih Ditunggu
- 10Kata BMKG Soal Narasi Musim Kemarau 2026 Akan Jadi yang Terparah Sepanjang 30 Tahun








