Polisi Ungkap Penyebab Pegawai Koperasi yang Dibunuh oleh Bos Distro di Palembang: Pelaku Sakit Hati Terhadap Bunga Hutang yang Besar

AKURAT.CO SUMSEL Polisi akhirnya mengungkap motif di balik pembunuhan tragis terhadap seorang pekerja koperasi simpan pinjam di Palembang.
Korban tewas dengan cara yang mengenaskan, dikubur setelah dibunuh oleh dua tersangka, Antoni alias Anton (21) dan Pongki Saputra alias Pongki (24).
Kapolrestabes Palembang, Kombes Pol Harryo Sugihhartono, bersama Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Sumsel, Kombes Pol M. Anwar Reksowidjojo menjelaskan aksi pembunuhan ini karena pelaku sakit hati terhadap korbannya saat meminjam uang senilai Rp5 juta, namun bunganya bertambah hingga mencapai Rp24 juta.
"Hasil pemeriksaan kami menunjukkan pelaku utama ini sakit hati dan bunganya korban sangatlah tinggi. Disinilah terjadi pembunuhan tersebut," kata Kombes Pol Harryo Sugihhartono saat pres rilis di Mapolrestabes Palembang, Senin (1/7/2024).
Berkat kerja sama yang baik antar tim gabungan, polisi berhasil menangkap kedua pelaku serta mengamankan sejumlah barang bukti penting.
Kemudian, 1 buah karung semen dengan merk 3 roda, 2 buah karung beras merk belida, 1 buah sekop, 1 buah sekrap, 1 buah kursi kecil berwarna biru, 1 buah kursi berwarna putih coklat, 1 unit handphone merk Oppo A77S warna hitam milik tersangka Pongky.
Selanjutnya barang bukti lainnya berupa satu unit sepeda motor Honda Vario 125 tahun 2023 warna biru nomor polisi (nopol) BG 3091 AEK milik tersangka Pongky.
"Atas perbuatannya, kedua tersangka dijerat dengan Pasal 340 KUHP tentang pembunuhan dengan ancaman hukuman penjara seumur hidup atau maksimal 20 tahun penjara," jelasnya.
Sementara itu, tersangka Antoni menyampaikan bahwa kejadian ini bermula dari hutang koperasi yang semakin besar dan bunga yang memberatkan.
Ancaman yang sering dilontarkan korban saat menagih hutang juga menjadi pemicu tersangka untuk terlibat dalam rencana pembunuhan tersebut.
"Berjalan waktu, hutang ia bertambah menjadi Rp20 juta dan dikarenakan berbunga. Saya pun langsung kesal pak kepada korban, bahkan korban saat menagih hutang sering mengancam. Sehingga saya pun bersama para pelaku lainnya berencana melakukan pembunuhan dan terjadilah seperti itu pak," katanya. (Deny Wahyudi)
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.
Berita Terkait
Berita Terkini

Terpopuler
- 1Update Jadwal Pencairan Bansos Tahap 3 Agustus 2026: PKH, BPNT, BLT Kesra Rp900.000
- 2Apakah Besok 18 Agustus 2026 Libur Cuti Bersama HUT RI ke 81? Cek Ketentuan Resmi SKB 3 Menteri
- 3Pelajar 15 Tahun Dikeroyok hingga Dibacok di Palembang, Pelaku Disebut dari 5 Sekolah
- 4PKH Tahap 3 Cair Agustus 2026, Cek Penerima Cukup Pakai NIK KTP
- 5Jadwal Festival Perahu Bidar Tradisional 2026 di Plaza 7 Ulu Palembang
- 6Daftar Tuntutan Demo Mahasiswa di Jakarta Hari Ini: Harga BBM, MBG dan KDMP Jadi Sorotan Utama
- 7Daftar Wilayah Terdampak Pemadaman Listrik PLN Palembang Sabtu 15 Agustus 2026
- 8Balasan Menohok Iran Usai Trump Nyatakan Bakal Deklarasikan Selat Hormuz Milik AS
- 95.303 Jemaah Haji Debarkasi Palembang Sudah Kembali, Empat Kloter Masih Ditunggu
- 10Kata BMKG Soal Narasi Musim Kemarau 2026 Akan Jadi yang Terparah Sepanjang 30 Tahun








