Server Pusat Data Nasional Diretas, Masyarakat Minta Menkominfo Mundur

AKURAT.CO SUMSEL Peretasan server Pusat Data Nasional (PDN) yang mengakibatkan kebocoran data dari 210 instansi pemerintah memicu kritik keras terkait penunjukan pejabat yang dianggap tidak kompeten.
Pakar kebijakan publik dari UPN Veteran Jakarta, Achmad Nur Hidayat menyoroti buruknya pengelolaan negara akibat penempatan pejabat yang tidak sesuai dengan keahlian mereka.
"Sejauh ini, pemerintahan negara kita terbukti tidak efektif dan asal-asalan. Penunjukan pejabat biasanya didasarkan pada hubungan mereka dengan presiden daripada keahlian dan kemampuan yang relevan," kata Achmad dilansir dari Akurat.CO, Rabu (26/6/2024).
Menurut Achmad, fenomena ini menyebabkan posisi strategis diisi oleh individu-individu yang kurang mampu menjalankan tugasnya dengan baik, yang akhirnya memicu berbagai masalah, termasuk kebocoran data PDN.
Baca Juga: Kotak Kosong di Pilgub Sumsel, Pengamat: Itu Halusinasi dan Ambisius
"Pemilihan pejabat yang tidak memiliki kompetensi merugikan negara ini. Kebocoran data PDN adalah bencana yang tak terelakkan ketika individu yang tidak kompeten mengambil posisi strategis dalam bidang keamanan siber," ujarnya.
Achmad menyebut beberapa pejabat terkait urusan keamanan siber, seperti Menteri Komunikasi dan Informatika Budi Arie Setiadi, Kepala Badan Intelijen Negara (BIN) Budi Gunawan, Kepala Badan Siber dan Sandi Negara (BSSN) Letjen TNI Hinsa Siburian, dan Menko Politik, Hukum, dan Keamanan Marsekal TNI (Purn) Hadi Tjahjanto.
Kritik terhadap Menkominfo Budi Arie Setiadi semakin menguat, dengan publik meminta agar ia mundur dari jabatannya.
Namun, Anggota Komisi I DPR Fraksi PDIP, TB Hasanuddin enggan berkomentar banyak mengenai hal ini dan menekankan bahwa evaluasi terhadap seorang menteri merupakan kewenangan Presiden Joko Widodo (Jokowi).
“Ya evaluasi untuk Menkominfo tanyanya ke Jokowi ya, hehe,” tutupnya. (Kurnia)
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.
Berita Terkait
Berita Terkini

Terpopuler
- 1Update Jadwal Pencairan Bansos Tahap 3 Agustus 2026: PKH, BPNT, BLT Kesra Rp900.000
- 2Apakah Besok 18 Agustus 2026 Libur Cuti Bersama HUT RI ke 81? Cek Ketentuan Resmi SKB 3 Menteri
- 3Daftar Tuntutan Demo Mahasiswa di Jakarta Hari Ini: Harga BBM, MBG dan KDMP Jadi Sorotan Utama
- 45 Ramalan Zodiak Hari Ini, Selasa 18 Agustus 2026: Ada yang Berpeluang Dapat Rezeki dan Kabar Baik
- 5Cara Mencairkan Bansos PKH dan BPNT Agustus 2026 Lewat Bank dan Kantor Pos
- 6Bianca Alessia Christabella Lantang, Putri Sulawesi Utara yang Dipercaya Membawa Baki Bendera Pusaka
- 7Update Terbaru Harga Emas Perhiasan Palembang, Naik atau Turun?
- 8Apakah Hari Ini 18 Agustus 2026 Libur? Cek Ketentuan Resmi SKB 3 Menteri
- 95.303 Jemaah Haji Debarkasi Palembang Sudah Kembali, Empat Kloter Masih Ditunggu
- 10Kata BMKG Soal Narasi Musim Kemarau 2026 Akan Jadi yang Terparah Sepanjang 30 Tahun





