Sumsel

Tragis! Ibu di Palembang Laporkan Kasus Penyiraman Air Keras Terhadap Anaknya Usai Antar Pacarnya Pulang

Deni Hermawan | 2 Oktober 2024, 15:03 WIB
Tragis! Ibu di Palembang Laporkan Kasus Penyiraman Air Keras Terhadap Anaknya Usai Antar Pacarnya Pulang

AKURAT.CO SUMSEL - Tragis, seorang pemuda di Palembang, Angga Saputra (29),  dilaporkan menjadi korban penyiraman air keras oleh orang tak dikenal (OTD).

Peristiwa ini lantas dilaporkan ibu korban Tasma (54), warga Jalan KH Azhari, Kelurahan 7 Ulu, Kecamatan Seberang Ulu I, Palembang ke SPKT Polrestabes Palembang pada Rabu (2/10/2024).

Insiden yang mengejutkan ini terjadi pada Jumat (27/9/2024) siang, tidak jauh dari rumah mereka, tepatnya di kawasan Pasar 7 Ulu Palembang.

Baca Juga: Viral Demi Liburan ke Australia, Perempuan Asal NTT Nekat Rampas Mobil Taksi Online

Tasma menjelaskan bahwa peristiwa tersebut bermula saat Angga pulang setelah mengantar pacarnya.

"Saat anak saya pulang, tiba-tiba dua orang tidak dikenal mendekati motornya dan menyiramkan air keras," ujar Tasma dengan nada cemas.

Ia menambahkan bahwa tindakan tersebut dilakukan tanpa sebab yang jelas, dan pelaku langsung melarikan diri setelah menyiramkan cairan berbahaya tersebut.

Akibat serangan tersebut, Angga mengalami luka bakar yang cukup serius di bagian wajah, punggung, serta dada sebelah kanan. Yang lebih mengkhawatirkan, kelopak mata kanan Angga mengalami cedera, sehingga ia tidak dapat membuka matanya hingga saat ini.

"Saya berharap laporan saya segera diproses dan pelaku segera ditangkap," harapnya

Sementara itu, Kepala SPKT Polrestabes Palembang, Kompol Fadly, mengkonfirmasi bahwa pihaknya telah menerima laporan tersebut.

"Laporan sudah kita terima dan akan ditindaklanjuti oleh anggota Reskrim Polrestabes Palembang," ungkap Kompol Fadly. (Deny Wahyudi)

Bagikan:
  • Share to WhatsApp
  • Share to X (Twitter)
  • Share to Facebook

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

D
A