Sumsel

Setelah Tiga Hari Pencarian, Tim SAR Gabungan Temukan Pejalar SMK 2 Tenggelam di Objek Wisata Air Terjun di Lahat

Deni Hermawan | 29 November 2024, 15:27 WIB
Setelah Tiga Hari Pencarian, Tim SAR Gabungan Temukan Pejalar SMK 2 Tenggelam di Objek Wisata Air Terjun di Lahat

AKURAT.CO SUMSEL Setelah tiga hari pencarian, Tim SAR gabungan akhirnya berhasil menemukan A (15), seorang pelajar SMK Negeri 2 Lahat yang tenggelam di Objek Wisata Air Terjun Grand Canyon, Pulau Pinang, Kabupaten Lahat. Korban ditemukan dalam kondisi meninggal dunia, Jumat (29/11/2024) pagi.

Menurut Kepala Kantor Basarnas Palembang, Raymond Konstantin, korban ditemukan sekitar 70 meter dari lokasi awal ia dilaporkan terseret arus deras akibat hujan lebat yang mengguyur kawasan tersebut.

"Korban ditemukan dalam kondisi mengapung pada pukul 09.20 WIB, tidak jauh dari lokasi kejadian ke arah timur," ujar Raymond.

Peristiwa tragis ini terjadi saat Alfalah bersama teman-temannya berenang di sekitar Air Terjun Grand Canyon, salah satu objek wisata populer di Lahat. Suasana berubah mencekam ketika hujan deras tiba-tiba turun, memicu arus air yang deras dan menyeret Alfalah hingga ia tenggelam.

Baca Juga: Pilkada Serentak di Sumsel Berjalan Kondusif, Pj Gubernur Elen Setiadi: Berjalan dengan Baik

Upaya pencarian korban dimulai segera setelah laporan diterima, melibatkan Basarnas, BPBD, TNI, Polri, dan relawan setempat. Proses pencarian sempat terkendala oleh medan yang sulit dan cuaca buruk, namun berhasil membuahkan hasil pada hari ketiga.

Setelah korban ditemukan, Tim SAR gabungan langsung mengevakuasi jenazah Alfalah ke rumah duka untuk proses pemakaman.

"Dengan ditemukannya korban, operasi pencarian dinyatakan selesai dan ditutup. Semua unsur SAR yang terlibat telah dikembalikan ke satuannya masing-masing," tambah Raymond. (Deny Wahyudi)

Bagikan:
  • Share to WhatsApp
  • Share to X (Twitter)
  • Share to Facebook

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

D
H
Editor
Hermanto