Jumlah TPS Berkurang dalam Pilkada November 2024, KPU Sumsel: Ada Penyesuaian

AKURAT.CO SUMSEL Komisi Pemilihan Umum (KPU) Provinsi Sumatera Selatan mengumumkan bahwa dalam Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) November 2024, jumlah Tempat Pemungutan Suara (TPS) akan mengalami penurunan.
Menurut Komisioner KPU Sumsel Divisi Teknis dan Penyelenggaraan, Handoko penurunan jumlah TPS ini merupakan bagian dari penyesuaian.
"Perkiraan jumlah TPS Pilkada nanti sekitar 13 ribu, berbeda dengan Pemilu lalu yang memiliki 25 ribu TPS, karena jumlah pemilih per TPS di Pilkada nanti lebih banyak," ujarnya Kamis (6/6).
Handoko menjelaskan bahwa dalam Pilkada, setiap TPS diperkirakan akan melayani hingga 600 pemilih, berbeda dengan Pemilu legislatif dan presiden tahun lalu yang memiliki maksimal 300 pemilih per TPS.
"Namun ini belum final, kami masih melakukan pemutakhiran data, sehingga jumlah TPS masih bisa berubah. Namun, perkiraan kami sekitar 13 ribu TPS," tambahnya.
Penurunan jumlah TPS ini disebabkan oleh penggunaan surat suara dan bilik suara yang lebih sedikit.
"Untuk jenis surat suara, Pileg dan Pilpres memiliki 5 surat suara, sedangkan di Pilkada hanya 2 surat suara untuk Pilwako/Pilbup dan Pilgub," jelasnya.
Sementara itu, terkait jumlah pemilih di Sumsel, Handoko menjelaskan bahwa meskipun jumlah pemilih dapat mengalami perubahan, hal tersebut tidak akan terlalu signifikan.
"Jumlah pemilih mungkin berubah, tetapi tidak signifikan, karena pemilih yang belum terdaftar pada pemilu Februari lalu mungkin akan terdaftar pada Pilkada November mendatang," katanya.(Kurnia)
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.









