KPU Ajukan Tambahan Anggaran Rp486 Miliar untuk Pemungutan Suara Ulang

AKURAT.CO SUMSEL Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI mengajukan tambahan anggaran sebesar Rp486 miliar untuk pelaksanaan pemungutan suara ulang (PSU) di 24 daerah.
Ketua KPU RI, Mochammad Afifuddin, menegaskan bahwa anggaran yang diajukan telah dihitung seefisien mungkin dengan mempertimbangkan kebutuhan standar dalam pelaksanaan PSU.
"Kami sudah melakukan efisiensi seoptimal mungkin. Kebutuhan yang bisa diminimalisir sudah kami pertimbangkan," ujar Afifuddin usai rapat bersama Komisi II DPR di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Jumat (28/2/2025).
Afifuddin menekankan bahwa angka yang diajukan masih berupa estimasi dan belum mendapatkan persetujuan final dari Komisi II DPR maupun pemerintah.
Proses pembahasan masih berlangsung bersama Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) dan pemerintah daerah (Pemda).
"Anggaran ini masih dalam tahap pembahasan awal dengan Kemendagri dan Pemda, sehingga masih mungkin mengalami perubahan," jelasnya.
Dalam pemaparannya, KPU merinci kebutuhan anggaran di sejumlah daerah, di antaranya:
- Mahakam Ulu: Rp14,91 miliar dengan sisa anggaran Rp13,34 miliar, sehingga masih kurang Rp1,56 miliar.
- Taliabu: Kebutuhan Rp2,48 miliar dengan ketersediaan Rp1,11 juta, sehingga masih kurang Rp2,48 miliar.
Secara total, kebutuhan untuk PSU di 24 daerah mencapai Rp486.383.829.417.
Selain anggaran PSU, KPU juga mengajukan tambahan Rp373 miliar untuk 26 satuan kerja (Satker) yang melaksanakan PSU. Dari jumlah tersebut:
- Enam Satker KPU tidak memerlukan tambahan anggaran karena masih memiliki sisa NPHD Pilkada 2024.
- Sebanyak 19 Satker KPU mengalami kekurangan anggaran dengan total defisit Rp373,71 miliar.
- Kabupaten Jayapura tidak membutuhkan tambahan dana karena hanya memerlukan perbaikan administratif.
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.
Berita Terkait
Berita Terkini

Terpopuler
- 1Bansos PKH Juni 2026 Cair Kapan? Ini Aturan Jadwal, Besaran Nominal hingga Cara Cek Penerima
- 2Jadwal Timnas Indonesia Vs Vietnam, Laga Penentu Tiket Semifinal Piala AFF U 19 2026
- 3Harga Karet Sumsel Tembus Rp41 Ribu per Kg, Petani Nikmati Kenaikan Tertinggi dalam Beberapa Tahun Terakhir
- 4Kapan PIP Kemendikdasmen Juni 2026 Cair? Pantau Jadwal Penyaluran Termin 2 di Sini
- 5Jadwal Siaran Langsung Piala Dunia 2026 dengan Jam Tayang WIB
- 6Daftar Harga BBM Terbaru di Sumsel, Dexlite dan Pertamina Dex Turun Lagi
- 7Daftar Harga BBM Pertamina Terbaru Berlaku Mulai 10 Juni 2026, Pertamax Naik Jadi Rp16.250 per Liter
- 85 Tuntutan Mahasiswa dalam Demo di Bundaran HI Jakarta Hari Ini
- 9Vivo S60 Series Resmi Meluncur, Usung Baterai 7.200mAh dan Layar 144Hz
- 10Cuaca Palembang Makin Terik, BMKG Ungkap Penyebab Suhu Terasa Ekstrem








