Gunung Dempo Magnet Wisata Sumsel, 7.367 Pendaki Taklukkan Puncak Sepanjang 2025

AKURAT.CO SUMSEL Pesona Gunung Merapi Dempo di Kota Pagaralam tetap menjadi primadona bagi para pencinta alam.
Balai Registrasi Gunung Merapi Dempo (Brigade) mencatat sebanyak 7.367 pendaki telah melakukan perjalanan menuju puncak gunung tertinggi di Sumatra Selatan tersebut sepanjang tahun 2025.
Tingginya angka kunjungan ini menegaskan posisi Gunung Dempo sebagai salah satu pilar utama destinasi wisata di Bumi Sriwijaya.
Sekretaris Brigade, Desta Ndruru, mengungkapkan bahwa meski antusiasme pendaki sangat tinggi, pihaknya tetap menerapkan pengawasan ketat. Para pendaki diingatkan untuk mematuhi aturan demi keselamatan diri dan kelestarian lingkungan.
Baca Juga: Libur Nataru Dongkrak Trafik Bandara SMB II, Penumpang Tembus 192 Ribu
"Kami terus memberikan pengarahan agar pendaki tidak nekat turun ke kawah, menjaga kebersihan dengan tidak membuang sampah, serta menghormati kearifan lokal setempat," ujar Desta saat dikonfirmasi, Senin (5/1/2026).
Selain itu, petugas di lapangan juga memastikan setiap pendaki memiliki perlengkapan yang memadai dan logistik yang cukup untuk bertahan hidup (survive) selama berada di jalur pendakian.
Satu hal yang menjadi perhatian khusus adalah larangan mengganggu fasilitas pemantau atau CCTV yang terpasang di kawasan kawah demi kepentingan mitigasi bencana.
Baca Juga: Aksi Cepat Damkar, Buaya Muara 2 Meter di Saluran Air Pabrik Gasing Berhasil Diamankan
Perjalanan wisata di Gunung Dempo sepanjang 2025 bukan tanpa kendala. UPTD KPH X Dempo-Pagaralam sempat mengambil langkah tegas dengan menutup jalur pendakian mulai 26 April 2025 lalu. Kebijakan ini diambil menyusul banyaknya laporan pohon tumbang akibat cuaca buruk yang membahayakan nyawa pendaki.
Bagi masyarakat yang berencana menjajal pendakian ke Gunung Dempo dalam waktu dekat, terdapat penyesuaian prosedur registrasi.
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.









