Efisiensi Anggaran Sumsel Tak Usik Kantong ASN, Layanan Publik Tetap Seperti Biasa

AKURAT.CO SUMSEL Pemerintah Provinsi Sumatera Selatan (Sumsel) menegaskan bahwa kebijakan efisiensi anggaran daerah yang tengah dijalankan tidak akan memangkas pendapatan Aparatur Sipil Negara (ASN).
Langkah ini diambil untuk menjamin produktivitas birokrasi dan kualitas pelayanan publik tetap berada pada level optimal.
Kepala Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Sumsel, Ismail Fahmi, menyatakan bahwa keputusan tersebut merupakan instruksi langsung dari Gubernur guna menjaga kesejahteraan pegawai di tengah penyesuaian belanja daerah.
Ismail Fahmi memastikan bahwa skema efisiensi tidak akan menyentuh hak-hak finansial pegawai. Menariknya, kebijakan ini justru membawa angin segar bagi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) paruh waktu.
Baca Juga: Modus Penipuan Update Data Pensiun Disdukcapil, Tabungan PNS di Palembang Ludes Belasan Juta
Pemerintah daerah memutuskan untuk menaikkan honorarium PPPK paruh waktu secara signifikan. Jika sebelumnya mereka menerima dikisaran Rp300 ribu hingga Rp500 ribu, kini pendapatan mereka disetarakan menjadi Rp2.670.000 per bulan.
"Efisiensi anggaran tidak berpengaruh kepada kinerja ASN Pemprov Sumsel. Kebijakan Pak Gubernur tegas, pendapatan ASN tidak boleh dikurangi," ujar Ismail Fahmi, Senin (12/1/2026).
Langkah menaikkan honor ini diharapkan mampu menjaga stabilitas ekonomi pegawai sehingga mereka dapat tetap fokus mendukung kinerja pemerintahan meski anggaran daerah sedang diperketat.
Selain jaminan pendapatan, Pemprov Sumsel juga memastikan tidak ada perubahan pada regulasi waktu kerja. Seluruh aparatur tetap diwajibkan mengikuti sistem lima hari kerja dengan skema bekerja dari kantor atau Work From Office (WFO).
Baca Juga: Terungkap! Ternyata IRT yang Melahirkan di Teras Mushola Tak Punya KIS
"Untuk sistem hari kerja, ASN Pemprov Sumsel tetap diberlakukan lima hari kerja seperti biasa dengan skema WFO," tambah Ismail.
Pemprov Sumsel mengarahkan kebijakan efisiensi pada pos-pos pengelolaan belanja yang tidak bersentuhan langsung dengan hak aparatur. Dengan menjaga ritme kerja dan kesejahteraan pegawai, pemerintah berharap penyesuaian anggaran ini tidak sampai mengganggu pelayanan kepada masyarakat luas.
"Tujuannya adalah menjaga ritme pelayanan publik agar tetap berjalan maksimal. Efisiensi lebih diarahkan pada manajemen belanja tanpa mengganggu kinerja aparatur," pungkasnya.
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.
Berita Terkait
Berita Terkini

Terpopuler
- 1Bansos PKH Juni 2026 Cair Kapan? Ini Aturan Jadwal, Besaran Nominal hingga Cara Cek Penerima
- 2Jadwal Timnas Indonesia Vs Vietnam, Laga Penentu Tiket Semifinal Piala AFF U 19 2026
- 3Harga Karet Sumsel Tembus Rp41 Ribu per Kg, Petani Nikmati Kenaikan Tertinggi dalam Beberapa Tahun Terakhir
- 4Kapan PIP Kemendikdasmen Juni 2026 Cair? Pantau Jadwal Penyaluran Termin 2 di Sini
- 5Jadwal Siaran Langsung Piala Dunia 2026 dengan Jam Tayang WIB
- 6Daftar Harga BBM Terbaru di Sumsel, Dexlite dan Pertamina Dex Turun Lagi
- 7Daftar Harga BBM Pertamina Terbaru Berlaku Mulai 10 Juni 2026, Pertamax Naik Jadi Rp16.250 per Liter
- 85 Tuntutan Mahasiswa dalam Demo di Bundaran HI Jakarta Hari Ini
- 9Vivo S60 Series Resmi Meluncur, Usung Baterai 7.200mAh dan Layar 144Hz
- 10Cuaca Palembang Makin Terik, BMKG Ungkap Penyebab Suhu Terasa Ekstrem








