Penundaan Pendaftaran CPNS 2024, Pemerintah Sediakan 2.000 Formasi di IKN

AKURAT.CO SUMSEL Pembukaan pendaftaran seleksi Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) untuk tahun 2024 akan mengalami penundaan dari jadwal awalnya yang direncanakan pada bulan Juni atau Juli, menjadi antara bulan Juli atau Agustus 2024.
Penundaan ini terjadi karena banyak kementerian atau lembaga yang belum mengusulkan formasi CPNS sesuai dengan kuota yang telah ditetapkan oleh Kementerian PANRB.
Meskipun Kementerian PANRB menetapkan kuota sebanyak 200 ribu formasi, namun usulan formasi yang masuk saat ini hanya mencapai 130.341 formasi. Begitu juga dengan kuota khusus untuk lulusan baru atau fresh graduate yang belum terpenuhi oleh kementerian atau lembaga terkait.
Total kebutuhan formasi CPNS 2024 yang disampaikan pemerintah mencapai 2.302.543 formasi, yang terdiri dari 429.183 formasi untuk instansi pusat, 1.867.333 formasi untuk pemerintah daerah, dan 6.027 formasi untuk sekolah kedinasan.
Pemerintah juga akan memberikan alokasi khusus untuk CPNS yang akan ditempatkan di Ibu Kota Nusantara (IKN).
Keputusan untuk menyediakan 2.000 formasi CPNS khusus bagi putra-putri daerah Kalimantan yang akan ditempatkan di Ibu Kota Nusantara (IKN).
Formasi tersebut merupakan bagian dari total 40.000 formasi CPNS yang disiapkan untuk IKN, dengan proporsi 5% khusus untuk Kalimantan. Seleksi CPNS akan dilakukan secara ketat melalui sistem computer-assisted test (CAT).
"Pemindahan Aparatur Sipil Negara (ASN) ke IKN akan melalui seleksi terbuka yang kompetitif, memastikan ASN yang ditempatkan memiliki kualifikasi tinggi," ungkap Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Menpan RB) Abdullah Azwar Anas, Rabu (3/7/2024).
Presiden juga memberikan afirmasi bagi putra-putri Kalimantan dengan memberikan insentif 5% dari total formasi CPNS, yakni sebanyak 2.000 formasi.
Insentif ini dapat berupa anggaran tambahan atau percepatan kepangkatan, sesuai arahan yang disepakati dalam rapat pimpinan. (Kurnia)
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.
Berita Terkait
Berita Terkini

Terpopuler
- 1Update Jadwal Pencairan Bansos Tahap 3 Agustus 2026: PKH, BPNT, BLT Kesra Rp900.000
- 2Apakah Besok 18 Agustus 2026 Libur Cuti Bersama HUT RI ke 81? Cek Ketentuan Resmi SKB 3 Menteri
- 3Daftar Tuntutan Demo Mahasiswa di Jakarta Hari Ini: Harga BBM, MBG dan KDMP Jadi Sorotan Utama
- 45 Ramalan Zodiak Hari Ini, Selasa 18 Agustus 2026: Ada yang Berpeluang Dapat Rezeki dan Kabar Baik
- 5Cara Mencairkan Bansos PKH dan BPNT Agustus 2026 Lewat Bank dan Kantor Pos
- 6Bianca Alessia Christabella Lantang, Putri Sulawesi Utara yang Dipercaya Membawa Baki Bendera Pusaka
- 7Update Terbaru Harga Emas Perhiasan Palembang, Naik atau Turun?
- 8Apakah Hari Ini 18 Agustus 2026 Libur? Cek Ketentuan Resmi SKB 3 Menteri
- 95.303 Jemaah Haji Debarkasi Palembang Sudah Kembali, Empat Kloter Masih Ditunggu
- 10Kata BMKG Soal Narasi Musim Kemarau 2026 Akan Jadi yang Terparah Sepanjang 30 Tahun








