Bocah SD di Palembang Diduga Jadi Korban Kekerasan Seksual, Nenek Lapor Polisi

AKURAT.CO SUMSEL Peristiwa kekerasan seksual terhadap anak di bawah umur kembali menggegerkan Kota Palembang.
Kali ini, korban adalah seorang siswi Sekolah Dasar (SD) kelas 4 berinisial RA (10), warga Jalan Pangeran Ratu, Jakabaring, Palembang.
Tidak terima atas kejadian yang menimpa cucunya, Laila (50), sang nenek, langsung melaporkan dugaan tindak pidana tersebut ke Sentra Pelayanan Terpadu Kepolisian (SPKT) Polrestabes Palembang pada Jumat (28/11/2025) sore.
Di hadapan petugas, Laila menuturkan bahwa peristiwa pilu yang dialami cucunya terjadi pada Jumat (28/11/2025) sekitar pukul 07.00 WIB, di sebuah lahan kosong di Jalan Pipa Raya, Kelurahan 15 Ulu, Jakabaring.
Peristiwa ini bermula saat korban sedang bermain petak umpet bersama teman-temannya. Saat sedang berjaga sendirian, korban dihampiri oleh seorang pria tak dikenal yang mengendarai sepeda motor (Terlapor). Terlapor kemudian merayu korban dengan mengajaknya membeli es krim.
Baca Juga: Buruh Usulkan UMP Sumsel 2026 Naik 8,69% atau Lebih dari Rp 300 Ribu
Korban yang tergiur ajakan tersebut akhirnya bersedia ikut. Terlapor lalu membawa korban pergi dengan sepeda motor menuju Tempat Kejadian Perkara (TKP).
Sesampainya di lokasi yang merupakan lahan kosong dan ditutupi semak belukar, terlapor diduga langsung memaksa membuka celana korban. Korban sempat berusaha melarikan diri, namun berhasil ditangkap kembali oleh pelaku.
Pelaku diduga melakukan tindakan pengancaman dengan mencekik leher korban sambil mengucapkan kalimat ancaman, serta memaksa korban menghapus air matanya. Setelah itu, terlapor diduga melakukan serangkaian aksi kekerasan seksual, termasuk perbuatan tidak senonoh dengan tangan dan kemaluannya.
Usai melampiaskan aksinya, terlapor memberikan uang Rp2.000 kepada korban dan mengantarkannya kembali ke dekat rumah.
Korban kembali ke rumah dalam kondisi menangis dan langsung menceritakan kejadian yang dialaminya kepada sang nenek. Mendengar pengakuan cucunya, Laila merasa terkejut dan segera memutuskan untuk melapor ke kantor polisi.
“Cucu saya pulang ke rumah sambil menangis, lalu saya tanya kenapa. Dia bilang sudah jadi korban (kekerasan seksual). Makanya saya langsung melapor ke sini,” ujar Laila.
Laila berharap agar pihak kepolisian dapat segera menindaklanjuti laporan ini dan menangkap pelaku secepatnya.
Sementara itu, KA SPK Polrestabes Palembang Ipda Erwinsyah, melalui Pamapta Ipda Adityan Ammar, membenarkan telah diterimanya laporan terkait kasus dugaan kekerasan seksual terhadap anak ini.
“Laporan sudah kami terima dan segera kami teruskan ke Satuan Reserse Kriminal Polrestabes Unit PPA (Perlindungan Perempuan dan Anak) untuk ditindaklanjuti,” tutup Ipda Adityan Ammar.
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.
Berita Terkait
Berita Terkini
Terpopuler
- 1Update Jadwal Pencairan Bansos Tahap 3 Agustus 2026: PKH, BPNT, BLT Kesra Rp900.000
- 2Apakah Besok 18 Agustus 2026 Libur Cuti Bersama HUT RI ke 81? Cek Ketentuan Resmi SKB 3 Menteri
- 3Daftar Tuntutan Demo Mahasiswa di Jakarta Hari Ini: Harga BBM, MBG dan KDMP Jadi Sorotan Utama
- 4Cara Mencairkan Bansos PKH dan BPNT Agustus 2026 Lewat Bank dan Kantor Pos
- 55 Ramalan Zodiak Hari Ini, Selasa 18 Agustus 2026: Ada yang Berpeluang Dapat Rezeki dan Kabar Baik
- 6Bianca Alessia Christabella Lantang, Putri Sulawesi Utara yang Dipercaya Membawa Baki Bendera Pusaka
- 7Update Terbaru Harga Emas Perhiasan Palembang, Naik atau Turun?
- 8Apakah Hari Ini 18 Agustus 2026 Libur? Cek Ketentuan Resmi SKB 3 Menteri
- 95.303 Jemaah Haji Debarkasi Palembang Sudah Kembali, Empat Kloter Masih Ditunggu
- 10Kata BMKG Soal Narasi Musim Kemarau 2026 Akan Jadi yang Terparah Sepanjang 30 Tahun









