Sumsel

Hanya Ditinggal 5 Menit Beli Minuman, Motor Baru Warga Sematang Borang Raib Digasak Pencuri

Maman Suparman | 23 Januari 2026, 16:58 WIB
Hanya Ditinggal 5 Menit Beli Minuman, Motor Baru Warga Sematang Borang Raib Digasak Pencuri

AKURAT.CO SUMSEL Aksi pencurian kendaraan bermotor (curanmor) kembali meresahkan warga Kota Palembang. Kali ini menimpa Ria Sartika (33), warga Jalan Taqwa Mata Merah, Perum Sejahtera Sematang Borang. Motor Honda Beat yang baru dibelinya dua bulan lalu raib saat ditinggal membeli minuman di sebuah gerai di kawasan Kalidoni.

Tak terima atas musibah yang menimpanya, Ria resmi melayangkan laporan ke SPKT Polrestabes Palembang pada Jumat (23/1/2026).

Peristiwa pencurian tersebut terjadi pada Kamis (22/1/2026) sekitar pukul 10.45 WIB. Korban menceritakan bahwa saat itu dirinya berhenti di gerai Mixue, Jalan Taqwa Mata Merah, Kelurahan Sei Selincah, untuk membeli minuman.

Ria mengaku sudah memastikan motor Honda Beat dengan nomor polisi BG 3994 AFI miliknya dalam kondisi terkunci setang sebelum ditinggalkan di area parkir.

"Saya masuk ke dalam toko hanya sekitar lima menit. Saat saya di dalam, sempat ada keributan di luar karena ada kecelakaan, jadi suasana memang ramai orang," ungkap Ria saat memberikan keterangan di hadapan petugas kepolisian.

Baca Juga: Modus Minta Antar dan Belikan Nasi, Pria di Palembang Bawa Kabur Motor

Nahas, saat Ria selesai berbelanja dan hendak pulang, sepeda motor kesayangannya sudah tidak ada lagi di tempat semula. Korban sempat berusaha mencari tahu dengan bertanya kepada warga di sekitar lokasi yang tengah berkerumun melihat kecelakaan, namun tidak ada satu pun yang melihat aksi pencurian tersebut.

Ria juga sempat meminta pihak toko untuk membuka rekaman CCTV. Namun sayangnya, rekaman tersebut tidak memberikan petunjuk yang kuat.

"Motor saya terlihat di CCTV diambil orang, tapi gambarnya kurang jelas, jadi wajah pelakunya tidak terlihat pasti," tambahnya dengan nada kecewa.

Laporan korban telah diterima oleh pihak kepolisian dengan harapan pelaku dapat segera diringkas. Pamapta Ipda Hendra Yuswoyo, mewakili KA SPKT Polrestabes Palembang Iptu Sugriwa, membenarkan adanya laporan kasus curanmor roda dua tersebut.

"Laporan sudah kami terima. Langkah selanjutnya, berkas laporan akan diteruskan ke Unit Ranmor Satreskrim Polrestabes Palembang untuk segera dilakukan penyelidikan lebih lanjut," tegas Ipda Hendra. (Deny Wahyudi)

Bagikan:
  • Share to WhatsApp
  • Share to X (Twitter)
  • Share to Facebook

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

M
K
Editor
Kurnia