6 Alasan Mengapa Amunisi Kadaluwarsa TNI Harus Dimusnahkan

AKURAT. CO SUMSEL - Kepala Pusat Penerangan (Kapuspen) TNI, Mayjen Kristomei Sianturi mengatakan jika amunisi tak layak pakai memang harus dimusnahkan.
Kalau tidak malah justru akan membahayakan.
Pasalnya, amunisi kedaluwarsa bukanlah sekadar barang lama yang tidak bisa digunakan lagi.
Baca Juga: Hangus Terbakar, Ibu dan Anak Kehilangan Rumah Saat Sedang Berjualan di Warung
Akan ,tetapi juga menyimpan potensi bahaya besar yang bisa mengancam nyawa dan lingkungan seperti yang terjadi di Garut pada Selasa 12 Mei 2025 kemarin.
Apa itu Amunisi Kadaluwarsa
Amunisi kedaluwarsa adalah jenis amunisi yang telah melewati masa pakainya.
Seperti produk kimia lainnya, bahan peledak dalam amunisi mengalami degradasi seiring berjalannya waktu.
Bila tidak dimusnahkan, amunisi ini bisa menjadi sangat tidak stabil dan mudah meledak secara tak terduga.
Mengapa Amunisi Kedaluwarsa Harus Dimusnahkan?
Baca Juga: Respon Wakil Ketua Komisi XI DPR RI Soal Kesepakatan Tarif Dagang Amerika Serikat dan China
Ada beberapa alasan mengapa amunisi kadaluwarsa harus segera dimusnahkan:
1. Ketidakstabilan kimia dan risiko ledakan
Bahan peledak seperti propelan atau nitrogliserin dapat membusuk seiring waktu membentuk gas yang meningkatkan tekanan dalam peluru atau granat.
Baca Juga: Nekat Lawan Arah dan Terobos Pembatas Jalan, Aksi Pengemudi Xpander di Palembang Viral
Akibatnya, amunisi bisa meledak tanpa peringatan dan inilah yang menjadi alasan utama amunisi kadaluarsa harus segera dimusnahkan.
2. Risiko keselamatan personel dan warga
Tragedi ledakan amunisi berujung maut di Garut menjadi bukti nyata bahwa penyimpanan atau penanganan amunisi yang telah melewati batas aman bisa memakan korban.
Baca Juga: Pakai Jaket dan Topi Warna Hitam Dua Orang Lakukan Pemalakan Sopir Mobil Fuso di Palembang
Karena ledakan spontan dapat terjadi saat pemindahan, penyimpanan, atau bahkan saat pemusnahan yang tidak sesuai prosedur.
3. Potensi kegagalan saat digunakan
Dalam operasi militer, amunisi yang sudah tidak layak pakai bisa gagal meledak (misfire) atau malah meledak di waktu yang tidak tepat.
Baca Juga: Tertidur Tanpa Mengunci Pintu, Seorang Perempuan di Palembang Jadi Korban Dugaan Asusila OTD
Hal ini bisa membahayakan keselamatan prajurit dan mengganggu misi militer secara keseluruhan.
4. Kerusakan fisik
Selongsong logam pada amunisi bisa berkarat dan retak akibat usia dan kelembaban.
Baca Juga: Delapan Hari Operasi Pekat Musi 1, Ratusan Preman dan Pencuri Ditangkap di Sumsel
Korosi ini akan semakin memperburuk kondisi amunisi dan meningkatkan risiko kebocoran bahan peledak.
5. Kepatuhan terhadap standar keamanan
TNI dan angkatan bersenjata lainnya mengikuti standar internasional, seperti NATO mengharuskan pemusnahan amunisi melewati masa pakainya.
Baca Juga: Harga Emas Antam dan UBS Turun Kompak di Pegadaian Hari Ini, 13 Mei 2025
Hal ini bukan hanya demi keselamatan, tetapi juga demi menjaga reputasi militer.
6. Pencegahan penyalahgunaan
Amunisi yang sudah tidak terpakai namun tidak dimusnahkan bisa jatuh ke tangan yang salah.
Baca Juga: Samsung Odyssey OLED G6 Jadi Monitor Gaming Paling Canggih, Tandai Era Baru Teknologi OLED 500 Hz
Pemusnahan yang terkontrol dapat mencegah kemungkinan penyalahgunaan oleh pihak tidak bertanggung jawab.
Bagaimana Proses Pemusnahan Dilakukan?
Pemusnahan amunisi kedaluwarsa harus dilakukan dengan sangat hati-hati oleh tim khusus seperti Denpal TNI dengan prosedur sebagai berikut:
Baca Juga: Samsung Galaxy S25 Edge Remi Rilis Hari Ini, Intip Spesifikasi dan Harganya
1. Pengumpulan dan penyimpanan sementara di gudang khusus.
2. Pemeriksaan dan verifikasi kondisi amunisi.
3. Pemusnahan akhir lewat peledakan terkendali atau pembakaran dalam fasilitas khusus.
Semua langkah tersebut dirancang untuk meminimalkan risiko dan melindungi masyarakat sekitar.
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.








